BREBES, Brebesinfo.com – Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Inspektorat resmi meluncurkan program Penguatan Integritas melalui Pendidikan Antikorupsi (Pintar Brebes). Program ini ditujukan untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada para kepala desa agar semakin paham dan taat terhadap aturan, serta menghindari praktik korupsi.
Kegiatan peluncuran berlangsung di Grand Dian Hotel Brebes, Rabu (9/7/2025), dan dihadiri oleh unsur Forkopimcam, 97 kepala desa wilayah utara Brebes, serta sejumlah narasumber dari aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Inspektur Kabupaten Brebes, Drs. Nur Ari Haris Yuswanto, M.Si, menjelaskan bahwa program ini menjadi langkah serius pemerintah daerah dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum di tingkat desa.
Ia menambahkan, pelaporan masyarakat juga sangat diperlukan dan dapat dilakukan langsung ke Inspektorat atau melalui saluran resmi APIP. Kolaborasi semua pihak diharapkan bisa menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.
Wakil Bupati Brebes, Wurja, S.E., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan arahan langsung kepada para kepala desa. Ia mengingatkan pentingnya mematuhi aturan dan selalu hadir melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Setelah peluncuran, acara dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Program Jaga Desa: Evaluasi dan Monitoring Pengelolaan Keuangan Desa”. Diskusi ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan, Polres, Inspektorat, dan Dinpermades.
Dalam forum tersebut, muncul kesepahaman bahwa komunikasi antara kepala desa, pengawas internal, dan aparat penegak hukum harus dibangun secara terbuka dan profesional. Pengelolaan keuangan desa harus dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan yang transparan.(*)