JAKARTA, Brebesinfo.com –
PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan pola operasi Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Jatinegara untuk sejumlah perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ).
Kebijakan ini berlaku hingga 2 September 2025 sebagai langkah antisipasi adanya aksi demo di beberapa titik Jakarta, sekaligus memudahkan akses naik dan turun penumpang.
“Dengan adanya pemberhentian luar biasa di Stasiun Jatinegara, pelanggan memiliki pilihan tambahan untuk naik maupun turun kereta api. Harapannya, kebijakan ini bisa membantu kelancaran mobilitas masyarakat,” ujar Vice President Public Relations KAI, Anne Purba.
Daftar KA yang Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara
1. Minggu, 31 Agustus 2025 – dari arah Timur ke Jakarta:
- KA Purwojaya (53F)
- KA Parahyangan Fakultatif (141F)
2. Minggu, 31 Agustus 2025 – dari Jakarta ke arah Timur:
- KA Purwojaya (50F, 58F)
- KA Batavia (7006)
- KA Cheribon Fakultatif (126F)
3. Minggu, 31 Agustus – Selasa, 2 September 2025 – dari arah Timur ke Jakarta:
- KA Argo Dwipangga (15)
- KA Argo Bromo Anggrek (3, 1)
- KA Taksaka (45, 43, 47)
- KA Argo Lawu (13)
- KA Cakrabuana (123)
- KA Gumarang (163)
- KA Tawangjaya Premium (179, 180)
- KA Tegal Bahari (203)
(dan beberapa KA lainnya)
4. Minggu, 31 Agustus – Selasa, 2 September 2025 – dari Jakarta ke arah Timur:
- KA Argo Semeru (6)
- KA Parahyangan (132)
- KA Argo Bromo Anggrek (2, 4)
- KA Argo Dwipangga (16)
- KA Sembrani (40, 42)
- KA Manahan (62, 64)
- KA Cakrabuana (122, 124)
- KA Bima (8)
- KA Gajayana (36)
- KA Argo Lawu (14)
- KA lainnya sesuai jadwal BLB
Dengan adanya kebijakan ini, Stasiun Jatinegara bisa menjadi alternatif naik dan turun penumpang. Stasiun ini juga terintegrasi dengan berbagai moda transportasi, sehingga semakin memudahkan perjalanan masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pelanggan. Seluruh fasilitas di Stasiun Jatinegara kami siapkan untuk mendukung kelancaran perjalanan,” tambah Anne.
KAI mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, mematuhi aturan, serta mengikuti arahan petugas demi keamanan bersama.
Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI 121 (021-121) atau aplikasi Access by KAI yang tersedia 24 jam.(*)