KPK Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Korupsi Adalah Penjajahan Modern

JAKARTA, Brebesinfo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Upacara berlangsung khidmat dan diikuti seluruh pimpinan KPK, Dewan Pengawas, pejabat struktural, hingga lebih dari 1.900 pegawai KPK.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa kemerdekaan sejati tidak hanya berarti terbebas dari penjajahan fisik, tetapi juga harus bebas dari praktik korupsi yang merampas hak rakyat.

“Korupsi adalah bentuk penjajahan modern. Ia merampas hak rakyat, melemahkan kedaulatan negara, dan menghambat kemajuan bangsa. Oleh karena itu, tugas kita di KPK bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjaga makna kemerdekaan itu sendiri,” tegas Setyo.

Mengusung tema resmi HUT ke-80 RI yakni Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju, Ketua KPK mengajak seluruh insan KPK untuk menanamkan nilai integritas dan profesionalisme dalam setiap tugas.

“Kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk mengisi kemerdekaan ini dengan kerja nyata lewat tugas dan kewenangan kita di KPK. Peran kita bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga menjadi pendorong dan contoh dalam penegakan integritas,” ujarnya.

Setyo juga menekankan pentingnya kebersamaan dan inovasi dalam memperkuat strategi pemberantasan korupsi. Ia berharap seluruh pegawai KPK dapat bersatu dalam integritas dan berdaulat dalam menjalankan tugas.

“Kita bekerja bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk masa depan anak-anak kita. Mari kita jaga kemerdekaan ini dengan integritas, dengan keberanian, dan dengan semangat gotong royong. Karena Indonesia yang bersatu, berdaulat, sejahtera, dan maju hanya bisa terwujud jika kita semua bebas dari korupsi,” pungkasnya.

Upacara ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran KPK untuk mempertegas tekad menjaga makna kemerdekaan melalui kerja nyata dalam pemberantasan korupsi.

Setiap langkah yang dilakukan diharapkan bisa membawa manfaat besar bagi pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan masyarakat.(*)

Related Posts

Berita Lainnya