Layanan SIM Keliling Brebes Sabtu 24 Mei 2025: Cek Lokasi dan Syaratnya

BREBES, Brebesinfo.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah warga dalam melakukan perpanjangan SIM A dan C. Hari ini, Sabtu, 24 Mei 2025, pelayanan berlangsung di Depan Pabrik Gula Jatibarang, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Layanan ini ditujukan untuk masyarakat yang masa berlaku SIM-nya masih aktif dan ingin memperpanjang tanpa harus datang ke kantor Satpas di pusat kota.

Adapun persyaratan dokumen yang perlu disiapkan, yaitu:

  • SIM lama yang masih berlaku
  • Fotokopi dan asli KTP
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Bukti lulus tes psikologi

Satlantas Polres Brebes menegaskan bahwa SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM, bukan pembuatan baru. Jika masa berlaku SIM telah habis, maka harus dilakukan penerbitan ulang di Satpas dengan ujian teori dan praktik.

Warga diimbau datang lebih awal karena jumlah pemohon yang dilayani dibatasi sesuai kapasitas harian. Selain itu, Satlantas juga meminta masyarakat untuk menjaga ketertiban dan berpakaian sopan selama berada di lokasi pelayanan.

Informasi lengkap tentang jadwal mingguan dan lokasi SIM Keliling bisa diakses melalui media sosial resmi Satlantas Polres Brebes atau menanyakan langsung ke pos polisi terdekat.

Dengan layanan ini, Polres Brebes berharap proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah dan efisien, terutama bagi masyarakat di wilayah perbatasan seperti Kecamatan Losari.(*)