BREBES, Brebesinfo.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pada Kamis, 31 Juli 2025, mobil SIM Keliling menyapa warga di Balai Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu.
Program ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat sekitar. Tidak sedikit warga yang mengaku terbantu karena tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Mapolres Brebes. Kehadiran layanan keliling ini sangat memudahkan, terutama bagi warga desa yang memiliki keterbatasan waktu atau akses transportasi.
Layanan dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Warga yang ingin melakukan perpanjangan SIM diminta untuk datang lebih awal agar proses bisa berjalan tertib dan cepat. Petugas juga telah disiapkan untuk memberikan panduan langsung di lokasi.
Adapun persyaratan perpanjangan SIM A atau SIM C melalui layanan SIM Keliling adalah sebagai berikut:
- Membawa SIM lama yang masih berlaku (tidak lewat masa berlaku).
- Fotokopi KTP yang masih berlaku.
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Hasil tes psikologi dari penyedia layanan yang direkomendasikan pihak kepolisian.
Warga yang masa berlaku SIM-nya sudah habis tidak dapat memperpanjang dan harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas Polres Brebes. Oleh karena itu, penting bagi pemilik SIM untuk rutin mengecek masa berlaku dan segera memperpanjang sebelum jatuh tempo.
Menurut Kasat Lantas Polres Brebes AKP Rahandy Gusti Pradana melalui Baur SIM Aiptu Samanhudi. program SIM Keliling akan terus menjangkau berbagai desa dan kecamatan di Brebes.
“Kami berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan layanan keliling ini, kami berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas juga meningkat,” ujarnya.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak menggunakan jasa calo dalam proses perpanjangan SIM. Semua prosedur dilakukan secara transparan dan cepat jika dokumen persyaratan sudah lengkap. Proses perekaman data, foto, hingga pencetakan SIM dilakukan langsung di tempat.
Dengan adanya layanan ini, Polres Brebes berharap masyarakat tidak hanya terbantu secara praktis, tapi juga merasa lebih dekat dengan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terpercaya.
Kehadiran SIM Keliling di Kalierang Bumiayu menjadi langkah nyata menuju pelayanan yang lebih humanis dan akuntabel.(*)