Layanan SIM Keliling Satlantas Brebes Hadir di Bumiayu Hari Ini

BREBES, Brebesinfo.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi masyarakat Kabupaten Brebes. Hari ini, Kamis, (19/6/2025), layanan tersedia di Balai Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang SIM A dan C tanpa harus datang ke kantor Satpas di pusat kota. Khususnya bagi warga Bumiayu dan sekitarnya, keberadaan mobil SIM Keliling sangat membantu menghemat waktu dan tenaga.

Petugas akan melayani masyarakat secara langsung dengan sistem antrean yang tertib dan transparan. Disarankan untuk datang lebih awal karena kuota antrean setiap hari terbatas.

Syarat Perpanjangan SIM Keliling:

  • SIM lama yang masih aktif
  • Fotokopi KTP
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Bukti lulus tes psikologi

Perlu dicatat bahwa SIM Keliling hanya melayani perpanjangan dan tidak melayani pembuatan SIM baru atau SIM yang sudah kadaluarsa. Jika SIM sudah habis masa berlakunya, maka pemohon harus datang langsung ke Satpas Polres Brebes untuk mengikuti proses pembuatan ulang.

Masyarakat diimbau untuk berpakaian rapi, membawa dokumen lengkap, serta mematuhi arahan petugas selama proses pelayanan berlangsung.

Untuk mengetahui jadwal layanan SIM Keliling berikutnya, masyarakat dapat memantau akun media sosial resmi Satlantas Polres Brebes atau bertanya ke pos polisi terdekat.(*)

Related Posts

Berita Lainnya