Polisi Tangkap 9 Wartawan Gadungan Pemeras Pengunjung Hotel di Ciputat

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Foto : Antara 

JAKARTA, Brebesinfo.com – Polisi menangkap sembilan orang yang menyamar sebagai wartawan dan memeras seorang pengunjung hotel di Ciputat, Tangerang Selatan. Aksi para pelaku terbongkar setelah korban melapor telah dituduh melakukan perbuatan asusila dan diminta sejumlah uang agar tidak diberitakan.

Sembilan tersangka yang diamankan adalah Farika Ferizal, Krosbi MP Butar Butar, Payaman Sihombing, Ester Irawati Hutajulu, Andar Hutasoit, San Fransisco Butar Butar, Antoni Castro, Abel Edison, dan Roi Muba Hutagulung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengatakan para pelaku menggunakan modus dengan menyamar sebagai wartawan dari media bernama Post Keadilan.

“Perempuan itu tiba-tiba merangkul dan mengajaknya bicara,” ujar Kombes Ade Ary, Sabtu (12/7/2025).

Setelah itu korban dibawa ke sebuah ruangan oleh pelaku perempuan. Di sana, korban diintimidasi dan diancam akan diberitakan melakukan perbuatan asusila jika tidak memberikan uang.

“Korban diminta Rp130 juta. Karena takut, korban akhirnya mentransfer Rp15 juta,” kata Ade Ary.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa para pelaku biasa memantau pasangan keluar dari hotel transit, lalu mengikuti mereka hingga ke rumah atau tempat kerja untuk melancarkan aksi pemerasan.

“Begitu korban tiba, mereka menyamar jadi wartawan dan menuduh melakukan perbuatan tidak senonoh,” tambahnya.

Polisi menduga kelompok ini sudah beberapa kali melakukan aksi serupa, dan kini masih mengembangkan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak mudah takut saat diancam, dan segera lapor jika mengalami kejadian serupa,” tegas Kombes Ade Ary.(*).