Presidium Sosialisasikan Progres Pemekaran Brebes Selatan, Pembentukan Pansus DPRD Jateng Jadi Tahap Berikutnya

BREBES – Presidium Pemekaran Brebes Selatan menyampaikan perkembangan terbaru perjuangan pembentukan Kabupaten Brebes Selatan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Pendopo Gung Eks Kawedanan Bumiayu, Sabtu (4/7/2026).

Kabar yang disampaikan membawa angin segar, karena seluruh 73 persyaratan pembentukan daerah otonomi baru telah dinyatakan lengkap. Kini proses tinggal menunggu pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Sosialisasi dihadiri jajaran Presidium Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan, di antaranya H Karim Nagib, H Faris Sulhak, H Rozikin, H Sobir, dan H Agus Sutrisno. Hadir pula anggota DPRD Brebes H Nur Endro serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Brebes Eko Purwanto yang mewakili Pemerintah Kabupaten Brebes.

Selain itu, kegiatan diikuti perwakilan organisasi masyarakat, seperti PCM Muhammadiyah Bumiayu, MWC Nahdlatul Ulama Bumiayu, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, hingga unsur Muspika dari wilayah Brebes Selatan.

Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan, H Rozikin, mengatakan perjuangan pembentukan kabupaten baru bukanlah gerakan yang muncul secara tiba-tiba.

Menurutnya, perjuangan tersebut telah berlangsung puluhan tahun dan semakin terorganisasi sejak terbentuknya Presidium Pemekaran melalui Kongres Rakyat pada 2004.

“Perjuangan ini dilakukan melalui mekanisme resmi sesuai aturan pemerintah. Ada 73 persyaratan yang harus dipenuhi, mulai dari kajian akademik, administrasi, hingga pemetaan wilayah. Alhamdulillah seluruh persyaratan itu kini telah lengkap,” ujarnya.

Rozikin menjelaskan, tujuan utama pemekaran adalah mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat di enam kecamatan Brebes Selatan.

Selama ini, warga harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk mengurus berbagai keperluan administrasi ke pusat pemerintahan Kabupaten Brebes.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat tetap menjaga persatuan dan kebersamaan menjelang tahapan pembahasan di DPRD Provinsi Jawa Tengah.

“Kami mendapat informasi pembentukan Pansus DPRD Jawa Tengah akan segera dilakukan. Dukungan masyarakat sangat penting agar proses ini berjalan lancar hingga ke tahap berikutnya,” katanya.

Penasehat Presidium Pemekaran, H Faris Sulhak, menambahkan perjuangan yang telah berlangsung lebih dari 20 tahun kini memasuki fase yang sangat menentukan.

Seluruh berkas persyaratan telah diselesaikan sehingga proses tinggal menunggu pembahasan di tingkat Provinsi Jawa Tengah sebelum diteruskan ke pemerintah pusat.

“Kami berharap masyarakat Brebes Selatan tetap kompak. Ketika nanti dilakukan verifikasi lapangan oleh tim provinsi, kekompakan masyarakat menjadi salah satu modal penting,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Presidium Pemekaran, H Sobir, mengatakan salah satu syarat yang paling sulit, yakni penyelesaian dokumen batas wilayah, juga telah berhasil dipenuhi bersama seluruh persyaratan lainnya.

“Semua dokumen sudah lengkap. Sekarang yang dibutuhkan adalah dukungan dan kebersamaan masyarakat agar proses pemekaran berjalan sesuai harapan,” katanya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Brebes, Eko Purwanto, menjelaskan Pemerintah Kabupaten Brebes telah mengawal proses pemekaran sejak 2013. DPRD Brebes telah memberikan persetujuan melalui rapat paripurna, kemudian pemerintah daerah melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Eko, sejak 2022 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyatakan bahwa seluruh 73 indikator persyaratan administrasi, kewilayahan, dan kapasitas daerah dinyatakan lengkap.

“Dari sisi Pemerintah Kabupaten Brebes maupun DPRD Brebes, seluruh tahapan yang menjadi kewajiban daerah telah selesai. Saat ini proses berada di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk pembahasan lebih lanjut, termasuk pembentukan Pansus DPRD Jawa Tengah,” jelasnya.

Usai pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan dialog interaktif yang dipandu H Karim Nagib. Melalui sosialisasi ini, Presidium berharap masyarakat terus mengawal dan mendukung perjuangan pemekaran hingga Kabupaten Brebes Selatan resmi terbentuk sebagai daerah otonomi baru.(*)

Related Posts

Berita Lainnya