KABUPATEN SEMARANG, Brebesinfo.com – Setelah program pemutihan pajak kendaraan bermotor selesai pada 30 Juni 2025, Bapenda Jawa Tengah bersama kepolisian langsung menggelar razia di sejumlah wilayah.
Salah satu lokasi yang menjadi titik penertiban adalah kawasan Benteng Fort Willem II, Kabupaten Semarang, Kamis (10/7/2025).
Dalam kegiatan ini, petugas tidak hanya memeriksa pajak kendaraan, tetapi juga mengecek SIM, helm, dan kondisi kendaraan para pengendara.
“Bukan hanya pajak, tapi juga kelengkapan lain kami periksa. Semua demi keselamatan dan ketertiban,” kata Kasatlantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani.
Ia menegaskan razia ini bukan hanya untuk menindak, tetapi juga untuk mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dan taat aturan.
“Ini bagian dari edukasi agar masyarakat tidak lagi menunggak pajak setelah program pemutihan berakhir,” jelasnya.
Kepala UPPD Kabupaten Semarang, Chairunnisa, menyampaikan bahwa selama program pemutihan, animo masyarakat sangat tinggi. Pelayanan bahkan mencapai 3.000 orang per hari.
“Banyak yang memanfaatkan kesempatan itu untuk melunasi pajak. Tapi setelah program selesai, kami tetap lanjutkan dengan edukasi dan penertiban,” ujarnya.
Petugas juga aktif turun ke kecamatan, sekolah, hingga perusahaan, untuk memberikan layanan dan sosialisasi langsung.
Dalam razia di Fort Willem II, tercatat 83 kendaraan terjaring tilang. Dari jumlah itu, 17 pengendara langsung membayar pajak di tempat dengan total Rp 5,15 juta.
Salah satu pengendara yang ikut terjaring, Andira Kusuma, mengaku terlambat bayar pajak. Namun ia mendukung kegiatan tersebut.
“Kena tilang, iya. Tapi ini jadi pengingat biar kita lebih tertib. Keselamatan kan yang utama,” ucapnya.(*)