SIM Keliling Polres Brebes Jumat Ini Hadir di Wanasari, Cek Syaratnya

BREBES, Brebesinfo.com – Satuan Lalu Lintas Polres Brebes kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada Jumat, 13 Juni 2025, untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM A dan C. Pelayanan dilakukan di Balai Desa Keboledan, Kecamatan Wanasari, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Layanan ini bertujuan memperpendek jarak dan waktu tempuh warga Wanasari dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa perlu datang ke kantor Satpas induk di Brebes kota.

Syarat Perpanjangan SIM:

  • Membawa SIM lama yang masih aktif
  • Fotokopi KTP dan KTP asli
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Hasil tes psikologi (dapat dilakukan online atau langsung di lokasi, jika tersedia)

Perlu diingat, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih aktif. Tidak menerima permohonan SIM baru atau SIM yang sudah kadaluarsa.

Satlantas Polres Brebes mengimbau masyarakat agar datang lebih awal guna menghindari antrean dan memastikan seluruh dokumen sudah lengkap.

Informasi resmi dan pembaruan jadwal dapat diakses melalui akun media sosial Satlantas Polres Brebes atau pos polisi terdekat.(*)