Tragis, Bocah SD di Brebes Jadi Korban Pencabulan Tetangga Sendiri

BREBES, Brebesinfo.com – Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri yang sudah berusia 56 tahun. Korban yang masih duduk di bangku kelas 4 SD itu mengaku telah dicabuli sebanyak lima kali oleh pelaku.

Perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku saat rumah korban dalam keadaan sepi. Saat itu, kedua orang tua korban sedang bekerja di sawah sebagai buruh tani. Pelaku dengan leluasa masuk ke rumah korban dan melancarkan aksinya di kamar kakak korban. Rumah tersebut diketahui hanya berdinding bilik bambu yang sudah banyak bolong.

Kasus ini mulai terungkap pada 2 Juni 2025 lalu. Ayah korban mendapatkan informasi dari warga bahwa pelaku sering mendatangi rumah mereka ketika sedang sepi. Curiga dengan kabar tersebut, sang ayah pun menanyakan langsung kepada anaknya.

Tak disangka, korban mengaku telah melakukan hubungan dewasa dengan pelaku sebanyak lima kali sejak bulan Februari 2025. Mendengar pengakuan itu, sang ayah langsung mendatangi rumah pelaku yang masih satu lingkungan. Namun, pelaku membantah tuduhan tersebut dan tidak mengakui telah mencabuli korban.

Merasa tidak terima, keluarga korban akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Korban bersama orang tua dan kuasa hukumnya, Harto Banjarnahor, mendatangi Mapolres Brebes pada Selasa, 10 Juni 2025 untuk melaporkan peristiwa yang dialami.

Di Mapolres Brebes, laporan mereka diterima langsung oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes, Brigadir R Putri Syeftiane.

“Terduga pelaku sempat mengajak musyawarah kekeluargaan tapi keluarga korban menolak,” kata Harto saat ditemui di Mapolres Brebes.

Menurut Harto, pelaku juga mengiming-imingi korban dengan uang serta mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti kemauannya. Aksi cabul itu disebut dilakukan di kamar kakak korban.

“Menurut keterangan korban, pencabulan terjadi sebanyak lima kali. Terakhir, ada tetangga yang melihat pelaku sedang mengelus-elus tubuh korban. Dari situ kasus ini akhirnya terbongkar,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut dan menunggu hasil visum untuk proses hukum selanjutnya.(*)

Related Posts

Berita Lainnya