BREBES, Brebesinfo.com – Kecelakaan terjadi di jalur nasional Tegal-Purwokerto, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Truk tangki Pertamina bermuatan BBM diduga mengalami rem blong saat melaju dari turunan Fly Over Kretek menuju Bumiayu.
Truk tangki bernomor polisi B 9376 TFV itu kemudian menabrak truk molen B 9141 FIN di depan Masjid Al Hidayah, Desa Pagojengan, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes.
Truk tangki tersebut membawa muatan Pertamax dan Biosolar dari Depo Pertamina Cilacap. BBM itu rencananya dikirim menuju SPBU Tonjong.
Truk tangki tersebut dikemudikan Joni, warga Maos. Sementara truk molen yang terlibat kecelakaan dikemudikan Dayat
Saat kecelakaan terjadi, arus kendaraan di lokasi sedang menggunakan sistem buka-tutup. Pengaturan tersebut dilakukan karena ada pekerjaan pengecoran jalan.
Arus kendaraan baru saja dibuka ketika truk tangki melaju dari arah turunan Fly Over Kretek. Kendaraan tersebut kemudian tidak mampu berhenti dan menabrak truk molen yang sedang berada dalam antrean.
Saksi di lokasi, Dedi, mengatakan truk tangki melaju cukup kencang. Pengemudi juga terdengar membunyikan klakson saat mendekati lokasi.
“Truk tangki dari arah turunan Fly Over Kretek melaju kencang dan membunyikan klakson. Saat antrean baru dibuka, truk itu seperti tidak bisa berhenti hingga akhirnya menabrak molen,” kata Dedi.
Truk molen yang dikemudikan Dayat ditabrak saat sedang mengantre untuk menurunkan material beton. Benturan tersebut membuat laju truk tangki tertahan.
Kondisi itu dinilai cukup berbahaya karena lokasi merupakan jalur nasional dengan arus kendaraan yang cukup padat. Apalagi, truk tangki membawa muatan bahan bakar minyak.
“Beruntung ada truk molen yang menahan. Kalau tidak, kami tidak tahu apa yang akan terjadi karena di belakang dan depan banyak kendaraan,” ujar Dedi.
Peristiwa tersebut juga menjadi perhatian terhadap keselamatan di kawasan proyek jalan. Keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 seharusnya tidak hanya diperhatikan untuk pekerja, tetapi juga pengguna jalan.
Andrian, salah seorang pengguna jalan, meminta sistem keselamatan di lokasi proyek lebih diperhatikan. Menurutnya, posisi proyek yang berada setelah turunan membutuhkan pengaturan lalu lintas yang jelas.
“K3 bukan hanya untuk pekerja proyek. Kami sebagai pengguna jalan juga harus mendapatkan jaminan keselamatan saat melintas di kawasan pekerjaan,” kata Andrian.
Menurutnya, sistem buka-tutup harus dilengkapi rambu yang mudah terlihat. Petugas pengatur lalu lintas juga harus berada di lokasi yang aman dan mudah terlihat pengendara.
“Apalagi ini jalur nasional dan posisinya setelah turunan. Kendaraan yang datang dari arah atas harus mendapat peringatan yang jelas agar bisa mengurangi kecepatan sebelum masuk titik buka-tutup,” ujarnya.
Pengaturan keselamatan pada proyek konstruksi juga mencakup lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan. Hal tersebut menjadi bagian dari Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi atau SMKK.
Karena itu, kejadian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi. Terutama terkait pengaturan arus kendaraan dari arah turunan Fly Over Kretek menuju lokasi pekerjaan.
“Jangan sampai proyek memperbaiki jalan, tetapi keselamatan pengguna jalan justru menjadi taruhan. Keselamatan harus dipikirkan sejak sebelum pekerjaan dimulai, bukan setelah kecelakaan terjadi,” tegas Andrian.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi juga mengatur standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam pekerjaan konstruksi.
Apabila dalam pemeriksaan resmi ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan keselamatan, terdapat sanksi administratif sesuai aturan yang berlaku. Sanksinya dapat berupa peringatan tertulis, denda administratif, penghentian sementara kegiatan, pencantuman dalam daftar hitam, pembekuan izin, hingga pencabutan izin.
Namun, kecelakaan ini belum dapat menjadi bukti adanya pelanggaran K3 oleh pihak pelaksana proyek. Penyebab kecelakaan dan kondisi keselamatan di lokasi masih perlu diperiksa oleh pihak berwenang.
Andrian berharap rekanan pelaksana proyek bersama PPK 1.4 Jalan Nasional segera melakukan evaluasi. Perhatian terutama diperlukan pada rambu, petugas pengatur lalu lintas, penerangan, serta sistem buka-tutup di lokasi.
“Yang kami minta sederhana. Proyek tetap berjalan, tetapi pengguna jalan jangan sampai menjadi korban. Rambu, petugas, penerangan, dan sistem buka-tutup harus benar-benar diperhatikan. Keselamatan harus menjadi prioritas,” pungkasnya.(*)
