BREBES, Brebesinfo.com – Kabar gembira bagi warga Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes. Layanan Samsat Keliling kembali hadir untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Kali ini, layanan dibuka pada Rabu, 20 Agustus 2025, berlokasi di halaman Balai Desa Pabuaran, Salem.
Kehadiran layanan ini sangat membantu masyarakat pedesaan yang biasanya harus menempuh jarak jauh menuju kota untuk mengurus pajak. Dengan adanya Samsat Keliling, warga cukup datang ke balai desa tanpa perlu menghabiskan banyak waktu dan biaya.
Pelayanan Samsat Keliling di Balai Desa Pabuaran akan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Jadwal ini diatur agar masyarakat tetap bisa mengatur aktivitas harian mereka dengan baik.
Program ini digelar oleh Samsat Pembantu Bumiayu sebagai bagian dari strategi jemput bola. Tujuannya, meningkatkan kesadaran warga membayar pajak tepat waktu serta mendukung peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.
Kasat Lantas Polres Brebes AKP Rahandy Gusti Pradana, melalui Baur Samsat Bumiayu Aiptu Dedi P., mengingatkan warga untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sebelum datang ke lokasi pelayanan.
“Silakan bawa KTP, STNK, dan BPKB asli beserta fotokopi. Pastikan semua dokumen masih berlaku dan sesuai data pemilik kendaraan,” tegas Aiptu Dedi.
Selain itu, ia menambahkan bahwa Samsat Keliling tidak melayani perpanjangan lima tahunan, mutasi kendaraan, maupun balik nama. Layanan ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.
Dengan adanya layanan ini, warga Salem, khususnya di Desa Pabuaran, diharapkan lebih mudah dan cepat dalam memenuhi kewajiban pajak. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kedisiplinan wajib pajak.
Bagi warga yang belum sempat hadir, jadwal Samsat Keliling akan terus berkeliling ke berbagai desa di Brebes selatan. Informasi lengkap bisa didapatkan melalui akun resmi Samsat Bumiayu atau pengumuman dari pemerintah desa setempat.(*)