Punya Riwayat Jantung, Lansia 80 Tahun Meninggal Saat Berendam di Cipanas Paguyangan

Korban dalam keadaan pingsan dibawa ke Puskesmas menggunakan mobil Polsek Paguyangan, dengan dibantu petugas kepolisian dan warga, Foto : Istimewa 

BREBES, Brebesinfo.com – Seorang pria lanjut usia meninggal dunia saat berendam di kolam air panas Objek Wisata (OW) Cipanas, Desa Kedungoleng, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Selasa (15/4/2025) pagi.

Korban diketahui bernama Seri bin Karto (80), warga Dukuh Kalisalak, Desa Wanatirta, Kecamatan Paguyangan. Ia datang ke lokasi pemandian sekitar pukul 08.00 WIB untuk menjalani terapi air panas, seperti yang biasa ia lakukan setiap minggu.

Koordinator DTW Cipanas Tirta Husada Paguyangan. Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes, Nanang Qosim, mengatakan bahwa korban merupakan pelanggan tetap yang rutin datang ke kolam air panas tersebut.

“Beliau sering terapi di Cipanas, hampir seminggu dua sampai tiga kali datang,” ujar Nanang.

Biasanya, korban datang ditemani oleh anaknya. Namun pada hari kejadian, korban datang bersama cucunya yang menunggu di luar area kolam.

“Kali ini beliau datang dengan cucunya. Saat kejadian, cucunya sedang di luar lokasi kolam,” lanjut Nanang.

Sekitar 30 menit setelah masuk kolam, korban ditemukan dalam posisi tertelungkup oleh pengunjung lain. Petugas jaga bernama Sudarso segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke pinggir kolam.

Setelah itu, korban dibawa ke ruangan pertolongan awal. Tak lama kemudian, ia dilarikan ke Puskesmas Paguyangan dengan mobil patroli milik Polsek setempat.

“Waktu dibawa ke Puskesmas, beliau masih dalam keadaan pingsan,” jelas Nanang.

Namun setelah diperiksa oleh dokter jaga, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Menurut keterangan medis, korban mengeluarkan air dari mulut dan hidung, diduga karena air masuk ke saluran pernapasan.

Dokter dari Puskesmas Paguyangan, dr. Amelia, memastikan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban. Ia juga menyebut korban memiliki riwayat penyakit jantung.

Jenazah kemudian dibawa pulang oleh pihak keluarga untuk disucikan dan dimakamkan. Keluarga menolak dilakukan autopsi karena menganggap peristiwa ini sebagai musibah.

Pihak Polsek Paguyangan telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, mencatat keterangan saksi, dan melaporkan kasus ini ke pimpinan sebagai bagian dari prosedur penanganan.(*)