BREBES, Brebesinfo.com – Seorang warga Brebes bernama Huda menjadi perbincangan warganet setelah dituding melakukan penipuan investasi bodong. Tuduhan itu muncul di media sosial Facebook, dan ditujukan kepada akun bernama “Huda Kontraktor Brebes”.
Huda adalah seorang kontraktor properti di Kabupaten Brebes. Ia merasa dirugikan atas tuduhan itu dan memilih menempuh jalur hukum. Pada Minggu, 13 April 2025, Huda datang ke Mapolres Brebes bersama kuasa hukumnya untuk berkonsultasi.
Huda mengatakan akan melaporkan sepuluh akun Facebook yang menyebarkan tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi yang disebarkan itu tidak benar dan sudah mencemarkan nama baiknya.
Menurut Huda, ia hanya memberikan pembelajaran dan tips trading forex (valas) melalui media sosial. Ia juga membuka layanan privat bagi warga yang ingin belajar lebih dalam soal trading.
“Saya tidak menampung dana dari siapa pun. Yang saya lakukan hanya berbagi ilmu. Kalau ada yang mau belajar, silakan ikut privat. Ada garansi juga kalau tidak puas,” kata Huda saat ditemui di Mapolres Brebes.
Ia menjelaskan bahwa percakapan yang disebarkan di Facebook sebenarnya hanya obrolan seputar cara belajar trading. Dalam percakapan itu, ia menyertakan contoh akun demo, bukan akun sungguhan yang dipakai untuk investasi.
“Benar akun saya saldo nol, tapi itu akun demo. Saya sudah lama di dunia trading. Tujuan saya hanya ingin masyarakat bisa belajar cari uang lewat cara lain,” ucapnya.
Huda juga membantah tuduhan bahwa trading sama dengan judi atau permainan slot. Ia menyebut itu sebagai tuduhan yang tidak berdasar dan bisa merusak reputasinya.
Kuasa hukum Huda, Harto Banjarnahor, menyatakan bahwa tuduhan yang beredar bisa diproses secara hukum. Ia sudah mengajukan surat ke pihak kepolisian dan siap mengambil langkah hukum.
“Kami minta masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Kalau ada informasi belum jelas, sebaiknya ditanyakan langsung ke orang yang bersangkutan,” ujar Harto.
Harto juga mengingatkan bahwa menyebarkan informasi yang belum tentu benar bisa berakibat hukum. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak sembarangan membuat tuduhan di internet.(*)