Kasat Lantas Bogor Klarifikasi Insiden Pemotor dengan Patwal, Bantah Ada Tendangan

BOGOR, Brebesinfo.com – Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, memberikan klarifikasi terkait insiden yang melibatkan seorang pemotor dan petugas patroli dan pengawalan (patwal) di jalur Puncak, Bogor. Rizky menegaskan bahwa kejadian itu terjadi saat petugas tengah mengawal sebuah mobil Toyota Alphard berwarna putih.

Menurut Rizky, insiden bermula ketika petugas berusaha mendahului kendaraan lain menggunakan motor patwal yang dilengkapi lampu strobo. Saat itu, salah satu pemotor yang disalip mendadak kaget dan bergerak ke kanan hingga menyenggol bodi mobil yang dikawal.

“Saat anggota mengawal di lokasi kejadian, ada motor yang didahului atau disalip, kemudian kaget,” kata Rizky dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Sabtu (15/3/2025).

Menanggapi video yang viral di media sosial, Rizky membantah adanya aksi tendangan dari petugas patwal. Ia menjelaskan bahwa petugas hanya berinisiatif menghentikan pemotor tersebut dengan cara memepet, sehingga terjadi senggolan antara motor pemotor dengan besi engine guard motor patwal.

“Maka, anggota (kami) berinisiatif untuk memberhentikan motor tersebut dengan cara memepet dan tersenggol besi engine guard sampai hampir terjatuh, tetapi tidak ditendang,” tegasnya.

Rizky mengonfirmasi bahwa petugas dalam video tersebut merupakan anggota Sat Lantas Polres Bogor. Saat ini, anggota yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan internal untuk memastikan apakah ada pelanggaran prosedur dalam tindakan tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan akan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan sanksi terhadap petugas yang terlibat dalam insiden ini.

“Terkait sanksinya, akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai,” tambah Rizky.

Insiden ini menjadi perbincangan luas di media sosial, dengan banyak warganet yang mempertanyakan prosedur pengawalan dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Polisi berjanji akan menangani kasus ini secara transparan sesuai dengan aturan yang berlaku.(*)