Hari Ini SIM Keliling Brebes Hadir di Kecamatan Bulakamba, Cek Lokasi dan Syaratnya

BREBES, Brebesinfo.con – Polres Brebes melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada hari ini, Selasa, 20 Mei 2025. Lokasi pelayanan berada di Balai Desa Bulusari, Kecamatan Bulakamba, dengan waktu operasional mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Program layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C, terutama bagi warga yang berdomisili jauh dari kantor Satpas.

Berikut syarat perpanjangan SIM yang perlu disiapkan:

  • SIM lama yang masih aktif atau belum kadaluarsa
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Bukti lulus tes psikologi

Satlantas Polres Brebes menegaskan bahwa layanan ini tidak menerima permohonan SIM yang sudah habis masa berlakunya. Jika masa berlaku sudah lewat, pemohon diwajibkan mengikuti proses penerbitan SIM baru di kantor Satpas dengan tahapan tes ulang.

Petugas juga mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal agar mendapat antrean pelayanan. Kuota layanan dibatasi sesuai kemampuan harian petugas di lapangan.

Layanan dilakukan langsung oleh petugas resmi dari Satlantas dan berlangsung secara cepat, transparan, dan tertib. Warga yang hendak melakukan perpanjangan juga diminta berpakaian rapi dan menjaga ketertiban selama di lokasi.

Informasi resmi terkait lokasi harian SIM Keliling dapat dipantau melalui akun media sosial Satlantas Polres Brebes atau pos polisi terdekat.

Dengan kehadiran layanan ini, diharapkan masyarakat makin mudah mengurus perpanjangan SIM tanpa harus bepergian jauh ke pusat kota.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *