Layanan SIM Keliling Satlantas Brebes Senin 26 Mei 2025 di Paguyangan, Cek Lokasi dan Syaratnya

BREBES, Brebesinfo.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes kembali menggelar layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM A dan C. Pada hari Senin, 26 Mei 2025, layanan ini akan tersedia di Balai Desa Kretek, Kecamatan Paguyangan mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Layanan SIM Keliling ini hadir sebagai solusi praktis bagi warga yang jaraknya cukup jauh dari kantor Satpas Polres Brebes sehingga tidak perlu datang ke pusat kota untuk memperpanjang SIM.

Lokasi layanan: Balai Desa Kretek, Kecamatan Paguyangan

Jam operasional: 08.00 – 13.00 WIB

Untuk memanfaatkan layanan ini, pemohon diharapkan mempersiapkan beberapa dokumen penting berikut:

  • SIM lama yang masih aktif
  • Fotokopi dan asli KTP
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Bukti lulus tes psikologi

Perlu diingat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masa berlakunya belum habis. Jika SIM sudah kadaluarsa, pemohon wajib membuat SIM baru dengan mengikuti tes di Satpas Polres Brebes.

Satlantas Polres Brebes mengimbau masyarakat datang lebih awal agar antrean tidak terlalu panjang dan proses pelayanan berjalan lancar. Selain itu, pemohon juga diminta untuk menjaga ketertiban serta berpakaian rapi saat berada di lokasi layanan.

Informasi jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling lainnya bisa dipantau melalui akun media sosial resmi Satlantas Polres Brebes atau melalui pos polisi terdekat.

Dengan layanan ini, diharapkan warga Kecamatan Paguyangan dan sekitarnya dapat lebih mudah memperpanjang SIM tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota.(*)

Related Posts

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *