25 Pasangan Belum Menikah Diciduk di Brebes Saat Sedang Ngamar di Hotel

BREBES, – Satpol PP Brebes, bekerja sama dengan Sub Denpom, kembali menggelar operasi razia di wilayah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Kali ini, 25 pasangan bukan suami istri terjaring dalam razia di sebuah hotel di Kecamatan Ketanggungan pada Minggu (8/12/2024) siang.

Puluhan pasangan muda-mudi yang diduga tengah melakukan tindakan asusila terkejut saat petugas mengetuk pintu kamar hotel. Tanpa bisa mengelak, mereka segera diamankan dan dibawa menggunakan truk menuju kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.

Kasat Pol PP Brebes, M. Syamsul Haris, menjelaskan bahwa razia seperti ini dilakukan secara rutin untuk menanggulangi penyakit masyarakat. Razia kali ini dilaksanakan di siang hari, berbeda dari biasanya yang dilakukan malam hari, sebagai upaya untuk mengecoh pasangan yang berusaha menghindar.

“Kami sengaja menggelar razia di siang bolong. Ternyata, di satu hotel saja, kami berhasil mengamankan 25 pasangan,” ujar Haris saat ditemui di kantor Satpol PP Brebes.

Ia menambahkan, razia ini dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat yang resah dengan adanya hotel yang dijadikan tempat maksiat. Selanjutnya, para pasangan tersebut akan dipanggil orang tuanya, mengingat sebagian besar dari mereka masih muda dan belum menikah.

“Razia ini akan terus kami lakukan hingga akhir tahun mendatang demi menciptakan kenyamanan masyarakat Brebes dari perilaku yang meresahkan,” tutup Haris.

Bagikan Berita:
Dapatkan Berita Update Menarik Lainnya dengan Kami

Reels instagram

You cannot copy content