BREBES, brebesinfo.com – Sebanyak 15 personel kepolisian dari Polres Brebes menerima penghargaan atas prestasi gemilang dalam pengungkapan sejumlah kasus menonjol.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kapolres Brebes, AKBP Achmad Oka Mahendra, pada Selasa (17/12/2024) di halaman Mapolres Brebes.
Penghargaan ini diberikan kepada 11 anggota Sat Reskrim Polres Brebes dan 4 personel Unit Reskrim Polsek Banjarharjo.
Selain itu, 2 warga sipil juga turut menerima apresiasi atas peran aktif mereka dalam membantu polisi mengungkap kasus.
Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah pembunuhan Endang Suprapti (51), warga Desa Kadurama, Kuningan, yang ditemukan tewas di aliran sungai Desa Karangjunti, Kecamatan Losari, Brebes, pada November 2024.
Aiptu Titok Ambar Pramono bersama tim Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat dan tepat.
Selain itu, 4 anggota Unit Reskrim Polsek Banjarharjo diganjar penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang melibatkan residivis.
Tak hanya anggota kepolisian, dua warga Cirebon, Edi dan Latif, turut diapresiasi atas respons cepat mereka melaporkan kasus tabrak lari yang terjadi di Jalingkut Brebes pada November lalu.

“Kami berterima kasih atas kepedulian dan bantuan Edi dan Latif yang telah menjadi mitra kami dalam menjaga keamanan,” ujar AKBP Achmad Oka Mahendra.
Kapolres Brebes menegaskan bahwa penghargaan ini adalah bentuk apresiasi dan motivasi agar seluruh personel kepolisian terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga prestasi ini menjadi penyemangat bagi kita semua untuk terus melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” tutupnya.
Dengan berbagai keterbatasan personel dan luasnya wilayah tugas, AKBP Achmad Oka Mahendra berharap masyarakat dapat terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Brebes.(*)