Pemkab Brebes Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati Mitha Usung Tagline “Brebes Beres”

BREBES, Brebesinfo.com – Pemerintah Kabupaten Brebes menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

Musrenbang ini berlangsung di Aula Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (5/5/2025), dan menjadi ajang untuk menyerap aspirasi masyarakat demi pembangunan lima tahun ke depan.

Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak agar rencana pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Brebes terus meningkat. Ada kemajuan di bidang pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat.

Namun, tantangan seperti tingginya angka pengangguran dan kemiskinan masih menjadi masalah utama yang harus diselesaikan bersama.

Bupati juga menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi pasca pandemi mulai menunjukkan pemulihan. Tapi belum semua masyarakat merasakan dampaknya secara merata.

“Oleh karena itu, kita harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah agar program pembangunan bisa berjalan maksimal,” ujar Mitha.

Ia menambahkan, pembangunan lima tahun ke depan tidak cukup hanya mengandalkan dana APBD. Harus ada kerja sama dengan pihak swasta, masyarakat, dan sumber dana lainnya.

Beberapa isu penting yang harus dihadapi adalah pengangguran, kemiskinan, peningkatan daya saing ekonomi, tata kelola pemerintahan, pemberdayaan desa, serta pelestarian lingkungan.

Untuk itu, Bupati dan Wakil Bupati telah merumuskan visi dan misi pembangunan daerah dengan tagline “BREBES BERES” yang berarti Berkeadaban, Ekonomi Tangguh, Responsif, Edukatif, Sehat dan Sejahtera.

Mitha menjelaskan, ada empat indikator utama yang akan digunakan untuk mengukur keberhasilan pembangunan lima tahun ke depan.

Pertama, pertumbuhan ekonomi yang kuat dan merata. Kedua, angka kemiskinan yang terus menurun. Ketiga, penurunan jumlah pengangguran, terutama bagi generasi muda dan perempuan. Keempat, peningkatan IPM.

“Kalau empat indikator ini tercapai, maka pembangunan Brebes akan lebih terasa manfaatnya oleh masyarakat,” ucap Mitha.

Sekretaris Daerah Brebes Ir Djoko Gunawan MT menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD adalah kewajiban sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“RPJMD adalah panduan arah pembangunan lima tahun ke depan. Harus disusun dengan matang dan melibatkan semua pihak,” kata Djoko.

Ia mengatakan, RPJMD memuat kondisi daerah, keuangan, masalah strategis, visi misi, dan arah kebijakan. Dokumen ini akan menjadi pegangan semua perangkat daerah.

“RPJMD juga menjadi dasar dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tiap tahun,” tambahnya.

Musrenbang ini dihadiri oleh Forkopimda, Ketua DPRD Brebes, perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Tengah, para pejabat Pemkab, pelaku usaha, tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi kepemudaan.

Musrenbang RPJMD 2025-2029 diharapkan menjadi awal yang baik untuk merancang pembangunan Brebes yang lebih maju dan merata.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *