BREBES, Brebesinfo.com – Masyarakat Kecamatan Bantarkawung, Brebes selatan, kembali mendapatkan kemudahan dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Samsat Pembantu Bumiayu akan membuka layanan Samsat Keliling pada Senin, 7 Juli 2025.
Pelayanan akan berlangsung di Kantor Kecamatan Bantarkawung, mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Warga diminta hadir lebih awal agar pelayanan berjalan tertib dan tidak menumpuk di akhir waktu.
Layanan ini merupakan bagian dari program jemput bola yang rutin dilakukan Samsat Bumiayu untuk menjangkau wilayah pedesaan seperti Bantarkawung, Salem, Tonjong, Sirampog, dan Paguyangan.
Menurut Aiptu Dedi P., Baur Samsat Bumiayu, Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Sementara untuk pajak lima tahunan atau ganti pelat, masyarakat tetap harus mengurusnya di kantor Samsat utama.
“Warga cukup datang membawa dokumen yang lengkap dan sesuai data kendaraan, agar proses pembayaran cepat dan lancar,” kata Aipda Dedi.
Syarat dokumen yang perlu disiapkan:
- KTP asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
Semua dokumen harus sesuai dengan nama pemilik kendaraan.
Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan warga Bantarkawung semakin mudah dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kota.(*)