Jadwal Samsat Keliling Bumiayu di Kecamatan Bantarkawung Senin 21 Juli 2025, Ini Lokasinya

BREBES, Brebesinfo.com – Warga Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, kembali mendapat kemudahan layanan publik melalui Samsat Keliling. Layanan ini diperuntukkan bagi pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak tahunan tanpa perlu ke kantor Samsat induk.

Samsat Keliling akan beroperasi pada hari Senin, 21 Juli 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB, berlokasi di halaman Kantor Kecamatan Bantarkawung.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin dari Samsat Pembantu Bumiayu, guna menjangkau wilayah terpencil seperti Bantarkawung, agar warga tetap dapat menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan secara tepat waktu dan efisien.

Aiptu Dedi P., Baur Samsat Bumiayu, menjelaskan bahwa layanan ini hanya melayani pajak kendaraan tahunan, bukan untuk perpanjangan lima tahunan, ganti plat, balik nama, atau mutasi kendaraan.

“Masyarakat cukup membawa KTP, STNK, dan BPKB asli serta masing-masing satu lembar fotokopinya. Pastikan identitas sesuai dan dokumen masih berlaku,” jelas Aiptu Dedi.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat tidak menunda kewajiban pajak serta dapat memanfaatkan waktu secara lebih efektif tanpa harus jauh-jauh ke Samsat Bumiayu atau Brebes kota.

Persyaratan Mengurus Pajak di Samsat Keliling

  1. STNK asli dan fotokopi
  2. KTP asli dan fotokopi (sesuai dengan data STNK)
  3. BPKB asli dan fotokopi
  4. Kendaraan tidak menunggak lebih dari 1 tahun
  5. Membawa uang tunai sesuai tagihan pajak

Catatan Tambahan

  • Tidak melayani ganti plat 5 tahunan, mutasi, atau balik nama
  • Datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang
  • Wajib pajak yang mewakilkan orang lain harus menyertakan surat kuasa bermaterai

Dengan layanan Samsat Keliling, pemerintah berupaya mendekatkan pelayanan pajak kendaraan kepada masyarakat. Jangan lewatkan kesempatan ini dan pastikan kendaraan Anda patuh pajak.(*)

Related Posts

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed