Jadwal SIM Keliling Brebes Hari Ini 15 Mei 2025, Cek Lokasi dan Syaratnya

BREBES, Brebesinfo.com – Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A atau C di Kabupaten Brebes tak perlu jauh-jauh ke Satpas. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes kembali menggelar layanan SIM Keliling, Kamis, 15 Mei 2025, di Balai Desa Kretek, Kecamatan Paguyangan.

Layanan akan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, dengan kuota pelayanan terbatas setiap harinya. Satlantas mengimbau pemohon datang lebih awal agar mendapat antrean.

Layanan SIM Keliling ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan akses layanan publik kepada warga di wilayah selatan Brebes, khususnya yang jauh dari pusat kota.

Berikut dokumen yang perlu disiapkan untuk perpanjangan SIM:

  • SIM lama yang masih berlaku,
  • Fotokopi KTP,
  • Surat keterangan sehat dari dokter,
  • Bukti lulus tes psikologi.

Penting untuk dicatat bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif. Jika SIM sudah melewati masa berlaku, pemohon harus melakukan permohonan SIM baru di kantor Satpas Polres Brebes dan mengikuti ujian ulang.

Seluruh proses pelayanan dilakukan langsung oleh petugas resmi dengan sistem yang cepat dan transparan. Pemohon juga diharapkan berpakaian rapi dan menjaga ketertiban di lokasi.

Untuk informasi lebih lanjut terkait jadwal dan lokasi SIM Keliling harian, warga bisa memantaunya melalui akun resmi media sosial Satlantas Polres Brebes atau pos polisi terdekat.

Dengan kemudahan ini, masyarakat diharapkan lebih tertib dalam mengurus administrasi kendaraan dan memanfaatkan layanan SIM Keliling secara maksimal.(*)