BREBES, Brebesinfo.com – Karyawan PT Shyang Tah Jyun (STJ) yang berlokasi di Desa Kubangsari, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, mengeluhkan kondisi jalan menuju tempat kerja mereka. Jalan tersebut masih berupa tanah dan kerap berlumpur saat hujan, sehingga menyulitkan akses para pekerja.
“Kalau hujan, jalannya becek sekali. Kadang motor sampai selip. Ini jalan utama kami ke pabrik,” ungkap Suyatno (34), salah satu karyawan, Senin (26/5/2025).
Jalan yang dimaksud membentang sepanjang 1,1 kilometer dan memiliki lebar 12 meter. Ruas tersebut menjadi akses vital bagi ratusan karyawan pabrik sepatu yang setiap hari melintasinya.
Meski keluhan terus disuarakan, pembangunan jalan belum bisa dilakukan. Pemerintah Kabupaten Brebes menegaskan, ada alasan hukum yang menjadi penghalang.
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menjelaskan bahwa tanah tersebut berstatus Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), yang tidak boleh dibangun infrastruktur apa pun.
“Bukan saya tidak mendukung investasi. Tapi status tanahnya lahan hijau. Silakan dicek di aplikasi Sirentang. Itu bukan opini, tapi data,” kata Paramitha.
Ia menjelaskan, lahan tersebut awalnya merupakan hibah dari PT Beesco Pantura Jaya kepada Pemkab Brebes pada Oktober 2022. Rencananya, pembangunan jalan akan didanai langsung oleh PT STJ untuk menunjang akses para pekerjanya.
Namun karena status lahan sebagai LSD, pembangunan tidak bisa dilanjutkan tanpa revisi tata ruang wilayah.
“Kalau dipaksakan, ada sanksi pidana. Maka dari itu, kita akan ajukan perubahan dalam revisi RTRW ke depan,” ujar Paramitha.
Permintaan pembangunan jalan juga datang dari serikat pekerja yang mendesak pemerintah segera mengambil langkah. Meski demikian, Pemkab tetap harus berhati-hati dan taat regulasi.
“Saya paham kebutuhan para karyawan. Tapi mohon masyarakat mengerti. Pemerintah tidak bisa sembarangan bangun di lahan hijau,” tambahnya.
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (DPSDAPR) Brebes, Abdul Majid, membenarkan bahwa jalan tersebut masuk kawasan LSD sesuai peta RTRW yang berlaku.
“Kami akan segera konsultasikan dengan Kementerian ATR/BPN untuk mencari solusi terbaik,” tegas Majid.
Pemerintah berharap masyarakat bersabar sembari menunggu hasil kajian dan proses administratif yang sedang berjalan.(*)