KEBUMEN, Brebesinfo.com – Polres Kebumen tengah mendalami kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Ayamputih, Kecamatan Buluspesantren. Penanganan kasus ini menjadi bagian dari Operasi Aman Candi 2025 yang digelar untuk memberantas premanisme dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Peristiwa penganiayaan itu dilaporkan oleh seorang warga berinisial RA (54), warga Desa Juru Tengah, Kecamatan Klirong. Korban dalam kejadian ini adalah YA (26), warga Desa Ayamputih. Laporan disampaikan ke Polsek Buluspesantren dan langsung ditindaklanjuti oleh tim penyidik Polres Kebumen.
Penyidik segera melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Pemeriksaan berlangsung intensif sejak Selasa, 13 Mei 2025, untuk mengungkap kronologi kejadian secara utuh dan jelas.
“Penyelidikan kami lakukan secara menyeluruh, termasuk menggali keterangan dari para saksi dan mendalami motif penganiayaan,” ujar Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman, mewakili Kapolres AKBP Eka Baasith Syamsuri. Selasa (13/5/2025).
Ia menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kebumen dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Pihaknya tak akan ragu menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan.
“Kasus ini menjadi perhatian dalam Operasi Aman Candi 2025. Kami ingin menunjukkan bahwa pelaku kekerasan tidak akan dibiarkan bebas begitu saja,” lanjut Kompol Faris.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu liar. Kompol Faris meminta warga menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak berwenang.
Masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kejadian ini juga diminta untuk bekerja sama dengan aparat. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam mempercepat pengungkapan kasus.
Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Jika bukti dan keterangan mencukupi, penyidik akan segera menetapkan tersangka dan melanjutkan kasus ini ke tahap berikutnya sesuai hukum yang berlaku.(*)