Kawasan Industri 5.688 Hektar di Brebes Tertunda RTRW Masih Dikaji Ulang

BREBES, Brebesinfo.com – Rencana pengembangan kawasan industri di Kabupaten Brebes tertunda. Luas lahan yang direncanakan mencapai 5.688 hektar. Namun, revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) belum selesai.

RTRW ini sebelumnya tertuang dalam Perda Nomor 13 Tahun 2019. Revisi seharusnya rampung tahun ini. Namun, prosesnya harus dikaji ulang agar sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

RPJMD tersebut merupakan arah pembangunan yang dirancang Bupati Paramitha Widya Kusuma bersama Wakil Bupati Wurja. Karena itu, isi RTRW harus diselaraskan dengan program yang ada di dalamnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Brebes telah menggandeng Universitas Negeri Semarang (Unnes) untuk melakukan kajian revisi. Prosesnya bahkan sudah masuk tahap final.

Namun sekarang, kajian ulang dilakukan bersama Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Semua proses harus dimulai kembali dari tahap kajian awal.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Brebes, Tobidin Sarjum, membenarkan penundaan ini.

“RTRW harus selaras dengan RPJMD 2025–2029. Jadi prosesnya harus kembali ke tahap kajian, meskipun sebelumnya sudah hampir final,” ujar Tobidin, Selasa (20/5/2025).

Ia mengatakan bahwa DPRD tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan kebijakan jangka panjang.

“Lebih baik ditunda sementara daripada hasilnya tidak sinkron dengan program bupati yang baru,” tambahnya.

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (DPSDAPR) Brebes, Abdul Majid, juga menjelaskan soal penyesuaian RTRW.

“Bukan dimulai dari awal, tapi memang harus menyesuaikan atau menyelaraskan dengan RPJMD 2025–2029,” jelas Majid.

Ia menyebut alokasi lahan, termasuk kawasan industri dan budi daya, masih dikaji ulang oleh tim Undip.

“Karena ini juga pansus-nya baru, jadi seluruh proses penyesuaian harus hati-hati dan berdasarkan kajian akademis,” lanjutnya.

Dalam draf sebelumnya, ada enam kecamatan yang masuk kawasan peruntukan industri. Yakni Losari, Tanjung, Bulakamba, Wanasari, Ketanggungan, dan Kersana.

Dari total 5.688 hektar itu, sekitar 3.976 hektar direncanakan berada di Losari, Tanjung, dan Bulakamba. Ketiganya dianggap strategis karena dekat dengan jalur Pantura.

Pemkab Brebes berharap kawasan industri ini bisa menggerakkan ekonomi daerah. Namun, semua itu harus menunggu revisi RTRW yang masih dalam proses kajian akademik.(*)