Desalinasi Randusanga Brebes Diresmikan, Warga Kini Nikmati Air Bersih Gratis

BREBES, Brebesinfo.com Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Universitas Diponegoro (Undip) Semarang terus memperluas program desalinasi air di wilayah pesisir. Kali ini, instalasi desalinasi resmi dibuka di Desa Randusanga Kulon, Kecamatan Brebes, pada Rabu (30/7/2025).

Peresmian dilakukan oleh Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin, didampingi Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, Wakil Bupati Wurja, Ketua TP PKK Brebes Ahmad Saeful Ansori, serta perwakilan Undip dan Dinas PU Cipta Karya Jateng.

Taj Yasin menyebut, teknologi desalinasi ini mampu mengubah air payau menjadi air tawar yang layak konsumsi. Program ini dianggap sangat bermanfaat bagi masyarakat pesisir yang selama ini kesulitan mendapatkan air bersih.

“Teknologi ini 100 persen buatan anak bangsa dari Undip. Kita tidak perlu impor, dan hasilnya bisa langsung dinikmati warga,” ujar Taj Yasin.

Ia menambahkan, teknologi ini tidak hanya menyelesaikan masalah air bersih, tetapi juga bisa mendorong pertumbuhan UMKM desa. Seperti usaha sirup rumput laut yang ada di Randusanga Kulon, bisa berkembang karena pasokan air bersih kini lebih terjamin.

Taj Yasin juga berharap pengelolaan instalasi dilakukan secara berkelanjutan dan adil bagi seluruh warga. Ia menekankan bahwa hasil dari desalinasi ini juga sebaiknya dimanfaatkan untuk pembangunan desa.

“Program ini akan terus kita kembangkan ke wilayah pesisir lain, seperti Demak dan Pati. Tahun depan, Brebes juga masih jadi prioritas,” tegasnya.

Air Bersih Gratis untuk Warga

Kepala Desa Randusanga Kulon, Afan Setyono, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan tersebut. Ia mengatakan, air hasil desalinasi akan dibagikan gratis selama sebulan kepada seluruh warga desa.

“Satu kepala keluarga akan mendapat satu jerigen. Total ada sekitar 2.685 KK. Ini sangat membantu karena air RO dari desalinasi sehat dan aman dikonsumsi,” jelasnya.

Setelah masa gratis berakhir, distribusi akan dilanjutkan dengan sistem berbayar ringan, hanya untuk operasional dan perawatan alat.

Program ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi bisa menciptakan solusi langsung untuk kebutuhan dasar masyarakat.(*)