JAKARTA, Brebesinfo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perhatian serius terhadap tata kelola Pemerintah Kabupaten Brebes. Dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (23/7/2025),
KPK menyoroti dua hal utama yang dianggap berisiko menimbulkan tindak pidana korupsi, yakni pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dan rangkap jabatan.
“Perencanaan anggaran harus realistis dan diselaraskan dengan kemampuan fiskal. Pokir DPRD jangan sampai hanya jadi alat politik tanpa memperhatikan rencana strategis daerah,” ujar Ely Kusumastuti, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK.
Ia menyoroti postur APBD Brebes tahun 2025 yang mencapai Rp3,69 triliun, dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp791 miliar. Angka itu melonjak dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp562 miliar.
“Kalau target PAD terlalu tinggi tanpa pertimbangan matang, itu akan membebani anggaran dan bisa menimbulkan penyimpangan,” tambahnya.
KPK juga memaparkan hasil pemantauan terhadap integritas Pemkab Brebes melalui dua instrumen utama, yaitu Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI). Tahun 2024, MCSP Brebes mencatat skor tinggi sebesar 97 poin. Namun, SPI hanya 72,45 masih dalam kategori rentan.
Selain itu, KPK juga menyoroti praktik rangkap jabatan yang terjadi di lingkungan Pemkab Brebes dan BUMD. Hal ini dinilai memperbesar potensi konflik kepentingan serta penyalahgunaan kewenangan.
“Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely. Rangkap jabatan mengakibatkan menumpuknya kekuasaan pada seorang pejabat. Ini meningkatkan risiko korupsi yang tidak boleh dibiarkan,” tegas Alfi Rachman Waluyo, PIC Satgas III.2 Wilayah Jawa Tengah.
Di sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ), KPK menyoroti ketidakseimbangan metode. Data LPSE Brebes tahun 2025 menunjukkan pengadaan langsung mencapai Rp432 miliar, e-purchasing sebesar Rp393 miliar, dan tender hanya Rp52,2 miliar.
“Kami minta proses PBJ dibuat lebih transparan dan kompetitif, agar tidak hanya diisi penyedia yang itu-itu saja,” ujar Azril Zah, Kepala Satgas KPK Wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
Salah satu proyek strategis yang masuk pengawasan KPK adalah pembangunan ruang rawat inap RSUD Brebes senilai Rp10,13 miliar. Hingga pertengahan tahun 2025, progres proyek ini baru mencapai 2 persen.
KPK mendorong agar pengawasan atas proyek dan kebijakan anggaran dilakukan secara terbuka, terukur, dan melibatkan partisipasi masyarakat. Pencegahan korupsi, menurut KPK, bukan hanya soal teknis administrasi, tetapi menyangkut integritas dan akuntabilitas seluruh elemen pemerintahan.(*)