BREBES – Anggota DPRD Kabupaten Brebes dari Fraksi PDI Perjuangan, M Rizki Nurohman, menggelar reses masa persidangan II di Aula Kantor Desa Tambakserang, Kecamatan Bantarkawung, Senin (16/6/2025).
Dalam kegiatan itu, Rizki bertemu langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan harapan mereka.
Warga menyampaikan sejumlah usulan, di antaranya perbaikan jalan poros desa Tambakserang–Mayana, pembangunan irigasi pertanian, jalan usaha tani (JUT), penerangan jalan umum (PJU), talud makam yang longsor, drainase, dan akses jalan antar dukuh yang dibutuhkan anak-anak untuk pergi ke sekolah dan layanan kesehatan.
Rizki menjelaskan bahwa kegiatan reses adalah bagian dari tugasnya sebagai wakil rakyat untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi warga.
“Reses ini adalah kesempatan saya menyerap langsung kebutuhan masyarakat. Semua usulan saya catat dan akan saya bawa ke pembahasan DPRD,” ucap Rizki.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya merupakan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes yang membidangi kesejahteraan rakyat, termasuk urusan pendidikan, kesehatan, sosial, ketenagakerjaan, dan perlindungan anak.
“Komisi IV memang menangani sektor kesejahteraan. Jadi, usulan masyarakat yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur desa akan kami perjuangkan,” jelasnya.
Kepala Desa Tambakserang, Usef Asikin, menyambut baik kegiatan reses ini. Ia menilai kehadiran langsung anggota dewan ke desa sangat penting untuk mengetahui kondisi riil di lapangan.
Diketahui, Dapil III DPRD Brebes yang diwakili Rizki meliputi Kecamatan Bantarkawung, Salem, dan Larangan. Rizki menegaskan bahwa semua aspirasi akan diupayakan sesuai skala prioritas dan kewenangan.
“Tidak semua bisa cepat terealisasi, tapi insyaallah akan kami perjuangkan satu per satu. Yang penting usulan warga tidak hilang di tengah jalan,” tegasnya.
Kegiatan reses ini menjadi bukti nyata bahwa komunikasi antara rakyat dan wakilnya di parlemen masih berjalan baik. Warga berharap usulan yang disampaikan bisa segera mendapat tindak lanjut dari pemerintah daerah.(*)