Pemkab Brebes Diduga Langgar Hukum Sistematis, Masdar SH: “Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas”

BREBES, Brebesinfo.com – Praktisi hukum sekaligus Penasehat Hukum Rumah Rakyat Indonesia Kabupaten Brebes, Masdar, SH, menilai berbagai kasus yang mencuat di Brebes bukan sekadar kelalaian. Ia menyebut ada indikasi pembiaran sistematis terhadap dugaan pelanggaran hukum oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes.

Menurut Masdar, salah satu contoh nyata adalah pengangkatan pejabat yang cacat hukum. “Semua ini menunjukkan lemahnya komitmen Pemkab Brebes dalam menegakkan aturan,” tegasnya, Rabu (24/9/2025).

Dugaan Pelanggaran yang Disorot

Masdar menyoroti pengangkatan Direktur Perumda Puspa Grafika yang diduga melangkahi Perda No. 8/2019 karena mekanisme seleksi tidak dijalankan. Selain itu, Pemkab juga dianggap mengabaikan Permendagri No. 37/2018 karena tidak melibatkan Kominda dan PPATK dalam proses tersebut.

Tak berhenti di sana, dugaan pelanggaran serupa juga muncul dalam pengangkatan Dewan Pengawas PDAM Tirta Baribis. Bahkan, keberatan masyarakat pada Agustus 2025 disebut diabaikan begitu saja.

“Ini jelas indikasi penyalahgunaan wewenang. Jabatan seolah dibagi tanpa aturan, dan itu merusak tata kelola pemerintahan,” ujar Masdar.

Peringatan Keras

Masdar juga menegaskan, pertumbuhan ekonomi yang digembar-gemborkan pemerintah hanyalah semu jika dibangun di atas pelanggaran hukum.

“Angka pertumbuhan ekonomi hanyalah ilusi jika dibangun di atas pelanggaran hukum,” katanya.

Ia menegaskan hukum tidak boleh tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Jika pembiaran terus terjadi, Pemkab justru menjadi bagian dari pelanggaran itu sendiri.

Tuntutan Tegas

Masdar mendesak aparat hukum mengusut tuntas dugaan pelanggaran tata ruang, perizinan, dan pengelolaan aset di Brebes. Ia juga meminta penindakan terhadap oknum pejabat yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.

“Penegakan hukum harus tanpa pandang bulu demi kepastian hukum, investasi, dan keadilan masyarakat Brebes,” pungkasnya.(*)