Samsat Keliling Bumiayu Buka Layanan di Depan Polsek Sirampog Jumat 11 Juli 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya

BREBES, Brebesinfo.com – Masyarakat Kecamatan Sirampog kembali mendapat kemudahan dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling dari Samsat Pembantu Bumiayu.

Pelayanan akan digelar pada Jumat, 11 Juli 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB, berlokasi di depan Polsek Sirampog. Warga diimbau datang lebih awal agar tidak mengantre lama dan dapat dilayani dengan cepat.

Samsat Keliling adalah program pelayanan jemput bola dari Samsat Bumiayu yang secara rutin hadir di wilayah Brebes selatan, termasuk Bantarkawung, Tonjong, Salem, dan Paguyangan.

Aiptu Dedi P., Baur Samsat Bumiayu, menegaskan bahwa layanan ini khusus untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Sementara untuk pajak lima tahunan atau penggantian pelat nomor, tetap dilayani di kantor Samsat utama.

“Kami hadir mendekatkan layanan kepada masyarakat. Cukup bawa dokumen lengkap dan proses pembayaran bisa dilakukan dengan cepat,” ujar Aiptu Dedi.

Syarat dokumen yang perlu dibawa:

  • KTP asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
    Dokumen harus atas nama pemilik kendaraan sesuai yang terdaftar.

Dengan kehadiran Samsat Keliling di depan Polsek Sirampog, diharapkan warga setempat semakin mudah dan disiplin dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.(*)

Related Posts

Berita Lainnya