Samsat Keliling Bumiayu Hadir di Salem, Selasa 10 Juni 2025: Cek Lokasi dan Syaratnya

BREBES, Brebesinfo.com – Warga Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, kini bisa membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus jauh-jauh ke kantor Samsat. Samsat Pembantu Bumiayu kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling, Selasa, 10 Juni 2025.

Pelayanan akan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Salem, dengan jam operasional mulai pukul 10.00 WIB sampai 13.00 WIB. Warga diminta datang tepat waktu agar tidak kehabisan antrean.

Kehadiran Samsat Keliling ini merupakan bentuk inovasi jemput bola dari Samsat Bumiayu untuk mempermudah masyarakat, khususnya di wilayah Brebes selatan, dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan tahunan.

Aipda Dedi P., Baur Samsat Bumiayu, menjelaskan bahwa layanan ini rutin digelar bergilir setiap pekan di enam kecamatan, salah satunya Salem. Tujuannya adalah mendekatkan pelayanan dan mendorong kepatuhan wajib pajak.

“Layanan ini hanya untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Kami tidak melayani pajak lima tahunan atau ganti plat nomor. Silakan datang sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” kata Dedi.

Adapun syarat yang wajib dibawa oleh pemilik kendaraan antara lain:

  • KTP asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi

Dokumen harus sesuai dengan nama yang terdaftar sebagai pemilik kendaraan.

Warga diminta memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin untuk menghindari denda pajak dan memastikan data kendaraan tetap aktif dan sah secara hukum.(*)