Samsat Keliling Hari Ini Hadir di Kantor Kecamatan Salem, Cek Persyaratan dan Waktu Pelayanan

BREBES, Brebesinfo.com – Warga Kecamatan Salem dan sekitarnya kini tak perlu jauh-jauh datang ke kantor Samsat Bumiayu untuk mengurus pajak kendaraan. Hari ini, Selasa (29 Juli 2025), Samsat Keliling kembali beroperasi di halaman Kantor Kecamatan Salem, mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB.

Layanan ini disediakan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, sekaligus bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Brebes bagian selatan.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara maksimal. Jangan tunggu jatuh tempo atau menunggak pajak,” ujar petugas lapangan, Aiptu Dedi P.

Persyaratan yang harus dibawa:

  • KTP asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
    Semua dokumen harus atas nama pemilik kendaraan dan masih berlaku.

Tidak melayani:

  • Perpanjangan STNK lima tahunan
  • Balik nama kendaraan
  • Mutasi kendaraan

Samsat Keliling merupakan kolaborasi antara UPPD Bumiayu, Polres Brebes, dan Jasa Raharja, sebagai wujud pelayanan publik yang lebih dekat, efisien, dan ramah masyarakat.

Dengan hadirnya Samsat Keliling di pelosok kecamatan seperti Salem, diharapkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bisa terus meningkat, sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui sektor pajak.(*)

Related Posts

Berita Lainnya