BREBES, Brebesinfo.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM A dan C. Hari ini, Rabu, 18 Juni 2025, layanan digelar di depan Stasiun Ketanggungan, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Layanan ini rutin diadakan sebagai bagian dari upaya Polres Brebes memberikan akses pelayanan publik yang lebih dekat dan efisien, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota dan kantor Satpas.
Warga Ketanggungan dan sekitarnya diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Petugas SIM Keliling akan melayani perpanjangan SIM dengan sistem yang cepat, langsung, dan transparan.
Syarat Perpanjangan SIM Keliling:
- SIM lama yang masih aktif
- Fotokopi KTP
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Bukti lulus tes psikologi
Perlu diketahui, layanan ini tidak melayani pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM yang sudah kadaluarsa. Jika masa berlaku SIM Anda telah habis, maka wajib mengikuti proses dari awal di Satpas Polres Brebes.
Satlantas juga mengingatkan warga untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang, serta mengenakan pakaian rapi selama proses layanan berlangsung.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal layanan di hari berikutnya, masyarakat bisa memantau akun resmi media sosial Satlantas Polres Brebes atau bertanya langsung ke pos polisi terdekat.
Dengan kehadiran layanan ini, diharapkan masyarakat lebih disiplin dalam memperpanjang SIM serta tertib berlalu lintas di jalan.(*)