Selama Operasi Patuh Candi 2025, Polres Kebumen Catat 1.039 Pelanggaran Lalu Lintas

KEBUMEN, Brebesinfo.com – Polres Kebumen mencatat lebih dari seribu pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Candi 2025. Operasi ini dimulai sejak 14 Juli dan akan berakhir pada 27 Juli 2025.

Data dari Posko Operasi Patuh Candi menunjukkan, sampai tanggal 24 Juli 2025, sudah ada 1.039 pelanggaran yang terjadi. Dari jumlah itu, 666 pelanggaran terekam oleh sistem e-TLE (kamera tilang elektronik), sedangkan 373 pelanggaran lainnya ditindak langsung oleh petugas di lapangan.

Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman mengatakan, selain tilang, petugas juga memberikan teguran kepada 1.794 pengendara.

“Pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Umumnya karena tidak pakai helm, melawan arus, menerobos lampu merah, atau tidak memakai pelat nomor yang sesuai aturan,” jelas Kompol Faris, Jumat (25/7/2025).

Untuk mobil, pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah pengemudi tidak memakai sabuk pengaman.

Dari segi usia, pelanggar terbanyak adalah usia 21–25 tahun, disusul usia 26–30 tahun, lalu usia 36–40 tahun.

Kompol Faris mengajak masyarakat agar tetap tertib saat berkendara, tidak hanya saat ada operasi polisi. Ia mengingatkan pentingnya memeriksa kendaraan sebelum digunakan agar lebih aman di jalan.

“Mari patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Jangan sampai kelalaian merugikan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.

Operasi Patuh Candi 2025 mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Selain penindakan, operasi ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin dan tertib saat di jalan.

Setelah operasi berakhir, pihak kepolisian berharap kesadaran masyarakat tetap terjaga dan menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari.(*)

Related Posts

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *