Setelah 4 Tahun Menanti, 4.909 PPPK Brebes Akhirnya Terima Kenaikan Gaji Berkala

BREBES, Brebesinfo.com – Sebanyak 4.909 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Brebes akhirnya menerima kenaikan gaji berkala (KGB) setelah menunggu selama empat tahun sejak pengangkatan pada 2021.

Penyerahan SK kenaikan gaji dilakukan secara simbolis pada Kamis (15/5/2025) di Aula Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes. Wakil Bupati Brebes Wurja SE hadir langsung dan menyerahkan SK kepada 230 perwakilan PPPK.

Wurja mengawali sambutannya dengan memberikan apresiasi kepada para PPPK yang telah bekerja penuh dedikasi.

“Hari ini merupakan hari yang sangat-sangat berkah sekali bagi panjenengan semua. Walaupun statusnya PPPK, tapi keren lho,” kata Wurja.

Ia menegaskan, kebijakan kenaikan gaji ini bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi bukti bahwa pemerintah memperhatikan kesejahteraan para pegawai.

“PPPK juga bagian dari ASN. Jangan sampai ada kesenjangan yang mencederai rasa keadilan,” ujarnya.

Wurja juga berpesan agar para PPPK tidak hanya menuntut hak, tetapi juga menjalankan kewajiban dengan baik.

“Kalau hak dan kewajiban tidak seimbang, nanti bisa jadi boomerang. Maka kerjakan tugas sesuai aturan, pasti kerja juga jadi nyaman,” tegasnya.

Ia berharap, kenaikan gaji berkala ini bisa membawa dampak positif terhadap semangat kerja dan loyalitas PPPK.

“Semoga bermanfaat bagi keluarga dan bisa mendorong peningkatan kinerja,” tutupnya.

Kepala BKPSDMD Brebes, Yulia Hendrawati, menyampaikan bahwa anggaran yang disiapkan Pemkab Brebes untuk program ini lebih dari Rp16 miliar.

“Ini bukan hadiah. Ini hak para PPPK yang sudah lama mereka nantikan. Dan hari ini, hak itu akhirnya diberikan,” jelas Yulia.

Ia menambahkan bahwa dari 4.909 PPPK, sebanyak 3.639 orang mulai menerima SK KGB per April 2025. Sisanya, sebanyak 1.270 orang, akan menyusul pada bulan Juni.

“Penyerahan dilakukan secara simbolis. Sisanya akan diproses melalui instansi masing-masing,” ujarnya.

Menurut Yulia, kebijakan ini merupakan bagian dari program prioritas Bupati Paramitha Widya Kusuma dan Wakil Bupati Wurja yang berkomitmen meningkatkan kesejahteraan aparatur pemerintah.

Salah satu PPPK guru dari Kecamatan Bumiayu, Siti Rahayu, menyambut baik kebijakan ini.

“Akhirnya setelah empat tahun, kami bisa merasakan juga kenaikan gaji berkala. Ini bukan soal nominal saja, tapi bentuk penghargaan atas kerja kami di lapangan,” ucap Siti.

Acara penyerahan SK KGB turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Brebes, dan pejabat BKPSDMD Brebes. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjadi awal dari peningkatan kualitas pelayanan publik ke depan.(*)