Warga Ketanggungan Bisa Perpanjang SIM Lebih Mudah, Cek Jadwal SIM Keliling Hari Ini

BREBES, Brebesinfo.com – Kabar baik untuk warga Kecamatan Ketanggungan dan sekitarnya! Pelayanan SIM Keliling dari Satlantas Polres Brebes kembali hadir untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Pada Rabu, 23 Juli 2025, layanan ini dibuka di depan Stasiun Ketanggungan, mulai pukul 08.00 hingga selesai.

Program SIM Keliling ini rutin digelar untuk mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat, terutama yang berdomisili jauh dari kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM). Warga yang hendak memperpanjang SIM A atau SIM C dapat langsung datang ke lokasi dengan membawa dokumen persyaratan lengkap.

Persyaratan perpanjangan SIM:

  • SIM lama yang masih berlaku
  • KTP asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Mengisi formulir perpanjangan di tempat
  • Membayar biaya sesuai ketentuan PNBP

Perlu diingat, SIM yang masa berlakunya sudah habis tidak bisa diperpanjang melalui layanan keliling, dan harus mengajukan permohonan SIM baru di kantor Satpas Polres Brebes.

Dengan hadirnya layanan ini, warga Ketanggungan tidak perlu jauh-jauh ke kota untuk urusan administrasi SIM. Selain menghemat waktu dan biaya, proses perpanjangan juga jadi lebih praktis.

Yuk manfaatkan kesempatan ini dengan datang lebih awal ke lokasi. Bawa dokumen lengkap, patuhi protokol, dan pastikan SIM Anda tetap aktif untuk berkendara dengan aman dan legal.(*)