* Jabatan Kaur Tata Usaha dan Kadus 2 Kosong
BREBES,– Pemerintah Desa Terlaya, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, menggelar sosialisasi terkait pembentukan tim pengisian perangkat desa pada Jumat (15/11/2024).Acara yang berlangsung di Aula Baldes Desa Terlaya ini bertujuan untuk mengisi posisi perangkat desa yang kosong, yaitu Kaur Umum Tata Usaha dan Kepala Dusun 2.
Kepala Desa Terlaya, Ujang Muhaemin, menjelaskan bahwa tujuan utama pembentukan panitia penjaringan perangkat desa adalah untuk memastikan seluruh proses seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan. “Dengan adanya panitia seleksi, kami harap seluruh proses penjaringan perangkat desa dilakukan secara adil dan sesuai prosedur,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Ujang juga menegaskan pentingnya transparansi dalam proses seleksi perangkat desa.”Tim pengisian perangkat desa harus berasal dari kalangan yang memahami mekanisme seleksi, agar prosesnya berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya.
Camat Bantarkawung, Wartoid, menyampaikan bahwa meskipun ada beberapa perubahan dalam peraturan terkait masa jabatan kepala desa, mekanisme seleksi perangkat desa akan tetap mengacu pada peraturan yang berlaku pada tahun 2020. “Peraturan terbaru untuk tahun 2024 belum diterbitkan, sehingga kami masih mengikuti peraturan yang ada,” jelasnya.
Wartoid juga menekankan bahwa seleksi perangkat desa akan dilakukan bertahap, mulai dari pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas, hingga tes tertulis dan praktik.
Sementara itu, dalam pembentukan tim penjaringan perangkat desa, terpilih tiga nama yang akan memimpin seleksi, yaitu Fatihin, Jakaria Purnama, dan Didi Firmansyah. Ketiganya diharapkan mampu menjalankan tugas dengan baik dan menjaga integritas proses seleksi.(IG)