Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Brebes Musnahkan 4.404 Botol Miras dan Tuak

BREBES, Brebesinfo.com – Polres Brebes, Jawa Tengah, memusnahkan 4.404 botol minuman keras (miras) dan 612 liter tuak pada Jumat (21/3/2025) sore. Pemusnahan ini dilakukan setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2025 di halaman Mapolres Brebes.

Botol-botol miras dan tuak itu dimusnahkan dengan cara digilas alat berat. Semua barang tersebut adalah hasil sitaan dari operasi penyakit masyarakat (pekat) dan operasi rutin kepolisian dalam beberapa minggu terakhir.

Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

Menurutnya, miras sering menjadi penyebab munculnya gangguan keamanan. Oleh karena itu, polisi menindak tegas penjual dan pengedar miras tanpa izin, serta kegiatan lain seperti perjudian, narkoba, dan tindakan asusila.

“Hari ini kita semua menjadi saksi pemusnahan ribuan botol miras berbagai merek, ukuran, dan jenis, serta tuak hasil sitaan,” kata Kapolres Brebes saat memberi keterangan.

Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan, tidak hanya mengandalkan polisi saja. Menurutnya, menciptakan suasana yang aman adalah tugas bersama.

“Menjaga keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi juga tanggung jawab semua pihak. Mari kita bersama-sama ciptakan suasana aman dan damai,” ujarnya.

Polres Brebes juga mengimbau warga agar melapor jika mengetahui adanya penjualan miras ilegal atau kegiatan lain yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Kapolres berharap, selama Ramadan dan menjelang Lebaran, suasana di Brebes tetap kondusif agar masyarakat bisa beribadah dengan tenang dan nyaman.

Pemusnahan miras ini juga menjadi bukti bahwa Polres Brebes serius dalam menjaga ketertiban dan mencegah peredaran alkohol ilegal yang merugikan masyarakat.

Dengan lingkungan yang aman, masyarakat Brebes diharapkan bisa menjalani Ramadan dan Lebaran dengan damai, tanpa gangguan dari penyakit masyarakat.(*)

Related Posts

Berita Lainnya