SEMARANG, Brebesinfo.com — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang mengecam dugaan kekerasan yang dilakukan oleh ajudan Kapolri terhadap seorang jurnalis saat peliputan di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Peristiwa itu terjadi saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau arus balik pada Sabtu (5/4/2025) petang. Saat itu, Kapolri menyapa seorang penumpang yang menggunakan kursi roda.
Beberapa jurnalis dan petugas humas yang berada di lokasi mengambil gambar dari jarak yang wajar. Namun, salah satu ajudan Kapolri tiba-tiba meminta mereka untuk mundur sambil mendorong dengan kasar.
Pewarta foto dari Kantor Berita Antara, Makna Zaezar, yang merasa tidak nyaman, kemudian berpindah ke area peron. Di lokasi itu, ajudan tersebut menghampiri Makna dan diduga memukul bagian kepalanya.
Tak hanya itu, ajudan tersebut juga disebut melontarkan ancaman kepada jurnalis lain. “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,” katanya, seperti ditirukan beberapa saksi mata.
Tindakan tersebut membuat sejumlah jurnalis di lokasi merasa tidak aman dan terintimidasi. Bahkan, ada yang mengaku sempat dicekik oleh anggota pengamanan lainnya.
Ketua PFI Semarang, Dhana Kencana, menyebut kejadian itu sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menilai tindakan fisik terhadap jurnalis tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apapun.
“Kejadian ini adalah pelanggaran serius terhadap UU Pers. Ruang kerja kami dilanggar secara fisik dan psikologis,” kata Dhana, Minggu (6/4/2025).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut. Ia mengaku baru mengetahui kejadian itu dari pemberitaan yang beredar di media.
“Secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media,” kata Sigit Minggu (6/4/2025), dikutip dari Kompas.com.
Kapolri juga menyatakan akan menelusuri dugaan kekerasan yang dilakukan ajudannya. Ia menegaskan akan menindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.
“Kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut. Karena hubungan kita dengan teman-teman media sangat baik. Segera saya telusuri dan tindak lanjuti,” ujarnya.
Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang, Daffy Yusuf, juga mengecam insiden tersebut. Ia mendesak Polri untuk memberikan sanksi kepada pelaku dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.
“Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan menjadi budaya. Kami juga menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku,” tegas Daffy.
PFI dan AJI menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk ikut mengawal kasus ini agar tidak berhenti di permintaan maaf saja.(*)