Taj Yasin: Content Creator Harus Paham Kode Etik Jurnalistik dan UU ITE

SEMARANG, Brebesinfo.com – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan pentingnya pemahaman Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bagi para content creator. Di era digital yang serba cepat ini, batas antara jurnalis dan pembuat konten semakin tipis.

“Pelatihan untuk media mainstream sebaiknya menggandeng para content creator. Mereka juga perlu memahami kode etik jurnalistik, UU ITE, dan panduan lainnya dalam membuat karya yang disebarluaskan,” kata Taj Yasin saat menerima audiensi LPP RRI Semarang di kantornya, Kamis (24/7/2025).

Gus Yasin, sapaan akrabnya, menyebut bahwa saat ini banyak konten yang dibuat oleh content creator mampu membentuk opini publik bahkan mempengaruhi kebijakan. Oleh karena itu, edukasi mengenai batasan dalam menyebarkan informasi sangat penting.

Influencer juga harus diperkenalkan dengan aturan-aturan yang berlaku. Tujuannya agar masyarakat menerima informasi yang benar dan pembuat konten tidak melanggar hukum,” tambahnya.

Ia juga mendukung penuh rencana RRI untuk menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai langkah strategis mencetak wartawan profesional dan berintegritas.

Kepala LPP RRI Semarang, Atik Hindari, mengatakan UKW khusus radio akan dilaksanakan pada September 2025 dan akan diikuti oleh 30 wartawan dari berbagai daerah di Jawa Tengah. Program ini bekerja sama dengan Kementerian Kominfo.

Atik juga menyampaikan bahwa RRI kini menunggu revisi Undang-Undang Penyiaran agar dapat semakin adaptif di era digital.

“Kami berharap dengan revisi UU Penyiaran, RRI bisa bersaing secara multiplatform. Kecepatan dan ketepatan informasi akan menjadi prioritas kami,” tutup Atik.(*)

Related Posts

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *