BREBESINFO.COM, SALEM– Media sosial tengah dihebohkan dengan kabar dugaan penyalahgunaan dana desa oleh salah satu perangkat Desa Bentar, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes. Warga desa pun melakukan audiensi untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas dugaan tersebut.
Namun, dalam pertemuan tersebut, perangkat desa yang bersangkutan tidak hadir. Hingga berita ini ditulis, keberadaan perangkat desa berinisial H tersebut masih belum diketahui, dan yang bersangkutan belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini.
Penjabat (PJ) Kepala Desa Bentar, Edi Subaedi, ketika ditemui di kantor desa pada Rabu (11/12/2024), membenarkan adanya kasus penyalahgunaan dana desa. Ia menyebutkan bahwa dana yang diselewengkan oleh perangkatnya mencapai lebih dari Rp240 juta.
“Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh tim Tipikor Polres Brebes. Kami berharap yang bersangkutan segera datang ke kantor desa untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik dan bertanggung jawab,” ujar Edi.
Kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan warga Desa Bentar. Mereka berharap pihak kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini agar kepercayaan terhadap pengelolaan dana desa dapat kembali terjaga.(*)