Mendes Yandri: 20% Dana Desa 2025 Digunakan untuk Ketahanan Pangan

JAKARTA, Brebesinfo.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyosialisasikan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur penggunaan Dana Desa pada 2025.

Sosialisasi ini dilakukan setelah sebelumnya dilaksanakan secara virtual untuk kepala desa di beberapa provinsi. Kali ini, sosialisasi dihadiri kepala desa dari Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau.

Mendes Yandri menjelaskan bahwa Permendesa ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan desa untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat. Dana Desa adalah salah satu cara pemerintah meningkatkan kualitas hidup warga desa.

Pada 2025, Pemerintah Pusat mengalokasikan Rp71 triliun untuk Dana Desa, dengan total yang telah disalurkan sejak 2015 mencapai Rp610 triliun.

“Tujuan kami adalah memastikan Dana Desa digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat desa,” kata Yandri.

Fokus penggunaan Dana Desa pada 2025 mencakup beberapa hal penting, antara lain penanganan kemiskinan ekstrem, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan layanan kesehatan dasar, dan pencegahan stunting. Selain itu, 20% dari Dana Desa akan digunakan untuk ketahanan pangan, yang setara dengan sekitar Rp16 triliun.

“Kami bekerja sama dengan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung program makan siang bergizi. Sebagian besar pendanaan program ini akan berasal dari Dana Desa,” jelas Yandri.

Dana Desa juga akan digunakan untuk mengembangkan potensi desa, memanfaatkan teknologi digital, dan membangun proyek berbasis padat karya dengan bahan baku lokal.

Untuk memastikan penggunaan dana berjalan dengan transparan, Mendes Yandri menggandeng Jaksa Agung Muda Intelejen untuk melakukan pengawasan dan pendampingan kepada kepala desa dan perangkat desa.

Turut hadir dalam acara ini Wakil Menteri Desa Ariza Patria, Sekjen Kemendes Taufik Madjid, Jaksa Agung Muda Intelejen Reda Manthovani, serta pejabat tinggi lainnya dari Kemendes PDT. Kepala Dinas PMD, Camat, Kepala Desa, BPD, dan Tenaga Pendamping Desa juga hadir secara virtual.(*)

Bagikan Berita:
Dapatkan Berita Update Menarik Lainnya dengan Kami

Reels instagram

You cannot copy content