Satresnarkoba Kebumen Tangkap Dua Pengedar Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara

KEBUMEN, Brebesinfo.com – Dua pria di Kebumen harus berurusan dengan polisi setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Mereka berinisial SP (40), warga Desa Depokrejo, dan GN (36), warga Desa Megulung Kidul, Pituruh, Purworejo.

Keduanya ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kebumen pada Rabu (19/2/2025). Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith melalui Kasatresnarkoba AKP Heru Sanyoto mengatakan bahwa timnya langsung melakukan penyelidikan begitu menerima informasi.

“Setelah kami selidiki, kami menemukan bukti kuat bahwa mereka terlibat dalam peredaran sabu,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (28/2/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu paket sabu seberat 0,33 gram, satu pipet kaca bening, satu korek gas, dan uang tunai Rp600 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

SP dan GN ditangkap di dua lokasi berbeda pada hari yang sama. SP diamankan di Desa Depokrejo, sementara GN ditangkap di Desa Adikarso, Kebumen. Mereka tidak melakukan perlawanan saat polisi datang.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa sabu tersebut merupakan sisa dari penjualan yang mereka lakukan sebelumnya. Keduanya mengaku berniat mengonsumsi barang haram itu bersama.

Polisi kini masih memburu pemasok utama yang disebutkan oleh para tersangka. “Kami terus mendalami kasus ini dan mengejar jaringan yang lebih besar,” kata Heru.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

Saat ini, SP dan GN telah ditahan di Polres Kebumen untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.(*)

Bagikan Berita:
Dapatkan Berita Update Menarik Lainnya dengan Kami

Reels instagram

You cannot copy content