JAKARTA, Brebesinfo.com – Pemerintah resmi mengubah jadwal libur sekolah selama Ramadan dan Idulfitri 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan perubahan ini telah disepakati bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama.
“Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri,” kata Abdul Mu’ti, Selasa (4/3/2025).
Perubahan jadwal libur ini disesuaikan dengan kebijakan nasional, termasuk aturan work from anywhere (WFA) dari Kementerian PANRB dan arahan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono. Tujuannya agar arus mudik lebih lancar tanpa mengganggu kegiatan belajar siswa.
Berdasarkan aturan baru, pembelajaran mandiri di rumah berakhir pada 5 Maret 2025. Setelah itu, mulai 6-20 Maret 2025, siswa kembali belajar di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.
Libur Idulfitri ditetapkan dalam dua tahap, yaitu pada 21-28 Maret dan 2-8 April 2025. Setelah libur selesai, kegiatan belajar mengajar akan kembali dimulai pada 9 April 2025.
“Perubahan ini dilakukan agar siswa tetap mendapatkan waktu belajar yang cukup sebelum dan setelah libur panjang,” ujar Abdul Mu’ti.
Ia juga meminta sekolah untuk menyesuaikan jadwal akademik agar siswa tidak tertinggal materi. Jika diperlukan, guru bisa memberikan bimbingan tambahan sebelum libur panjang.
Pemerintah meminta masyarakat mengikuti informasi resmi terkait aturan ini. Sosialisasi akan dilakukan melalui dinas pendidikan daerah agar sekolah dan orang tua bisa menyesuaikan jadwal dengan baik.
“Kami berharap kebijakan ini bisa diterima dengan baik. Dengan penyesuaian ini, siswa tetap bisa belajar dengan optimal sekaligus memiliki waktu cukup untuk merayakan Idulfitri bersama keluarga,” tutup Abdul Mu’ti.(*)