KOTA TEGAL, Brebesinfo.com – Polres Tegal Kota mengamankan dua pasangan yang bukan suami istri dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar di sejumlah tempat kost. Razia ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan.
Kasat Samapta Polres Tegal Kota, AKP Bambang Sridiartono, mengatakan operasi tersebut menyasar tempat-tempat yang diduga digunakan untuk aktivitas menyimpang. Saat razia berlangsung, petugas menemukan dua pasangan yang kedapatan berduaan di dalam kamar kost.
“Petugas mendapati dua pasangan yang bukan suami istri sedang berada di kamar kost. Mereka kemudian kami bawa ke Mapolres untuk didata dan diberikan pembinaan,” ujar AKP Bambang, Selasa (4/3/2025).
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Candi 2025 yang bertujuan menekan gangguan keamanan selama Ramadan dan menjelang Idulfitri. Polres Tegal Kota ingin memastikan situasi tetap kondusif dan masyarakat merasa nyaman dalam menjalankan ibadah.
AKP Bambang menegaskan, sasaran utama razia kali ini adalah tempat kost yang sering disalahgunakan. Petugas ingin memastikan bahwa tempat-tempat tersebut tidak dialihfungsikan menjadi lokasi tindakan yang bertentangan dengan norma sosial dan agama.
“Kami ingin menertibkan tempat kost agar sesuai peruntukannya. Tidak boleh ada penghuni yang bukan pasangan sah berada dalam satu kamar, apalagi dengan pintu terkunci,” tegasnya.
Selain menindak pasangan tak resmi, operasi ini juga menyasar potensi gangguan lainnya seperti peredaran minuman keras, perjudian, dan kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat selama bulan suci.
Pihak kepolisian berharap masyarakat mendukung upaya ini dengan menjaga ketertiban dan melaporkan jika ada indikasi aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Operasi ini akan terus kami lakukan. Tidak hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk memberikan rasa aman dan menghormati bulan Ramadan,” tambah AKP Bambang.
Polres Tegal Kota juga mengimbau pemilik tempat kost agar lebih selektif dalam menerima penghuni. Mereka diingatkan untuk mematuhi aturan dan tidak membiarkan tempatnya disalahgunakan.
AKP Bambang berharap tidak ada lagi kasus serupa yang ditemukan dalam operasi berikutnya. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan menindak tegas pelanggaran.
“Mari kita jaga lingkungan kita tetap kondusif. Ramadan adalah bulan penuh berkah, manfaatkan waktu untuk hal-hal positif, bukan untuk kegiatan yang melanggar norma,” ujarnya.
Selain razia tempat kost, kepolisian juga mengawasi aktivitas lain seperti penjualan petasan ilegal dan gangguan kamtibmas lainnya. Langkah ini diambil agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang.
Dengan adanya Operasi Pekat, diharapkan Kota Tegal tetap aman dan nyaman selama Ramadan hingga perayaan Idulfitri.(*)