KPK Luncurkan MCP 2025, Perkuat Transparansi dan Cegah Korupsi di Daerah

JAKARTA, Brebesinfo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi. Acara ini digelar di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta, pada Rabu (5/3).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa MCP merupakan instrumen strategis bagi pemerintah daerah dalam mengukur efektivitas pencegahan korupsi. Dengan indikator yang lebih komprehensif, MCP 2025 diharapkan mampu menjadi acuan kepala daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel dan efisien.

“Pencegahan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga memastikan regulasi yang mendukung ekosistem pemerintahan bersih. MCP harus memperkuat tata kelola tanpa menghambat sektor usaha dan pembangunan ekonomi,” ujar Setyo.

Pada 2024, MCP telah diterapkan di 546 pemerintah daerah dengan capaian nasional sebesar 76 poin, meningkat satu poin dari tahun sebelumnya. Meski ada kemajuan, KPK menilai masih ada celah yang harus diperbaiki agar upaya pencegahan korupsi semakin efektif.

MCP 2025 hadir dengan penyempurnaan indikator untuk menutup celah korupsi. Delapan area intervensi utama tetap menjadi fokus, meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak daerah.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko menjelaskan bahwa delapan area tersebut terdiri atas 16 sasaran pencegahan korupsi dengan 111 indikator. Penyempurnaan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas MCP di daerah.

“Sasaran pencegahan korupsi mencakup tiga aspek utama, yaitu transparansi, regulasi dan kebijakan, serta akuntabilitas. Dengan penyempurnaan ini, diharapkan pemerintah daerah semakin optimal dalam menerapkan upaya pencegahan korupsi,” jelas Didik.

MCP juga menjadi tolok ukur utama dalam memastikan standar minimal tata kelola pemerintahan daerah di seluruh Indonesia. Indikator MCP 2025 disusun berdasarkan evaluasi mendalam bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Inspektur Jenderal Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya menegaskan bahwa MCP adalah alat utama dalam mengidentifikasi risiko korupsi serta meningkatkan transparansi dan pengawasan tata kelola daerah. Dengan penerapan yang optimal, MCP akan membantu daerah meningkatkan akuntabilitas pemerintahan.

“MCP menjadi bagian penting dalam upaya membangun integritas di lingkungan pemerintah daerah. Dengan adanya standar yang jelas, pemerintah daerah dapat lebih mudah mengimplementasikan kebijakan pencegahan korupsi,” ungkap Sang Made.

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono menyoroti pentingnya MCP dalam pengawasan aspek perencanaan dan penganggaran APBD. Menurutnya, inefektivitas anggaran daerah masih menjadi masalah serius yang harus diperbaiki.

“Kami menemukan potensi inefektivitas anggaran daerah mencapai Rp37,97 triliun. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus melakukan perbaikan dalam perencanaan dan penganggaran agar tidak terjadi pemborosan,” ujar Raden.

Peluncuran MCP 2025 ini dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, serta Direktur Korsup KPK Wilayah I-V. Selain itu, perwakilan dari 546 pemerintah daerah turut hadir secara daring.

Dalam kesempatan ini, KPK juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam implementasi MCP 2024. Langkah ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi daerah lain dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content