BREBES, Brebesinfo.com – Maraknya peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Kabupaten Brebes mendorong pemerintah daerah untuk bertindak cepat. Pada Jumat, (9/5/2025), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes kembali menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Gempur Rokok Ilegal.”
Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung di dua kecamatan, yakni Kecamatan Losari dan Kecamatan Bumiayu. Titik utama yang menjadi sasaran adalah Desa Losari Lor dan beberapa wilayah strategis lainnya, termasuk pasar dan pusat aktivitas ekonomi warga.
Tim Dinkominfotik menyasar toko kelontong, warung kecil, dan pedagang kaki lima yang menjual rokok secara eceran. Mereka membagikan leaflet, menempelkan stiker edukatif, serta berdialog langsung dengan pedagang terkait ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal.
Plt. Kepala Bidang Komunikasi dan Kehumasan Dinkominfotik Brebes, Rya Rizqi Amalia, menjelaskan bahwa edukasi seperti ini penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya rokok tanpa cukai.
“Kami ingin masyarakat, khususnya para pedagang, memahami bahwa rokok ilegal sangat merugikan negara dan masyarakat. Bukan hanya soal kerugian ekonomi, tapi juga risiko hukum dan kesehatan,” kata Rya.
Ia menegaskan bahwa pendekatan dari pintu ke pintu menjadi cara efektif untuk memastikan informasi sampai secara langsung kepada warga.
“Dengan turun langsung, kami bisa menyampaikan pesan secara personal. Ini membuat para pedagang lebih terbuka, mau bertanya, dan merasa dilibatkan dalam upaya pemberantasan rokok ilegal,” jelasnya.
Respon positif datang dari masyarakat. Rusdianto (37), seorang pedagang warung di Desa Losari Lor, mengaku awalnya sempat salah paham saat didatangi petugas berseragam.
“Saya kira ada razia, tapi ternyata mereka mau sosialisasi. Saya jadi tahu kalau rokok tanpa cukai bisa bikin saya kena masalah. Sekarang saya lebih hati-hati,” ujarnya.
Rusdianto mengatakan dirinya pernah ditawari rokok murah dari pihak tak dikenal. Setelah dijelaskan oleh petugas, ia memilih untuk menolak dan bahkan siap melaporkan jika ada yang mencoba menawarkan lagi.
“Kalau ada yang coba-coba nawari rokok ilegal lagi, pasti saya tolak. Kalau perlu saya laporkan,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program rutin Dinkominfotik Brebes yang bekerja sama dengan Bea Cukai dan aparat penegak hukum. Edukasi dilakukan melalui berbagai cara, termasuk pemanfaatan media siaran lokal seperti Radio Singosari FM.
Melalui talkshow rutin di radio, Dinkominfotik menghadirkan narasumber dari Bea Cukai Tegal untuk membahas isu-isu seputar rokok ilegal, termasuk dampaknya terhadap ekonomi dan konsumen.
“Kami berharap masyarakat bisa mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan tidak ragu untuk melapor. Dukungan masyarakat sangat penting agar peredaran rokok tanpa cukai bisa ditekan,” pungkas Rya.
Dengan pendekatan langsung, kolaborasi lintas sektor, dan peran aktif masyarakat, Pemkab Brebes optimistis bisa mengurangi peredaran rokok ilegal di wilayahnya secara signifikan.(*)