BANYUMAS, Brebesinfo.com – Sebanyak 195 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas menerima Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dengan Hormat karena memasuki usia pensiun.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, dalam acara di Pendopo Si Panji, Kamis (24/7/2025).
Meski telah menerima SK, para ASN ini masih akan bekerja hingga tanggal resmi pensiun mereka. Kepala BKPSDM Banyumas, Eko Prijanto, menjelaskan bahwa 59 ASN akan pensiun pada Agustus, 64 orang pada September, dan 72 orang pada Oktober. SK diserahkan lebih awal agar para ASN bisa mempersiapkan diri menyambut masa pensiun.
Bupati Sadewo menyampaikan terima kasih atas pengabdian para ASN selama ini. Ia mengapresiasi dedikasi dan loyalitas mereka yang telah mendukung kemajuan birokrasi dan pelayanan publik di Banyumas.
“Semoga pengabdian Bapak/Ibu menjadi amal kebaikan dan mendapatkan pahala dari Allah SWT,” kata Bupati Sadewo dalam sambutannya.
Ia juga menyebut masa pensiun sebagai masa “kelulusan” dari tugas sebagai abdi negara. Namun, bukan berarti berhenti mengabdi. Menurutnya, para pensiunan bisa tetap aktif di masyarakat melalui kegiatan sosial, keagamaan, atau keluarga.
“Masa pensiun adalah waktu untuk istirahat dari rutinitas, tapi juga kesempatan untuk melakukan hal-hal positif lainnya,” ujarnya.
Bupati Sadewo mengingatkan agar para ASN tetap menjalankan tugasnya sampai masa pensiun tiba. Ia juga berpesan agar mereka menjaga kesehatan dan terus berkontribusi bagi Banyumas.
“Mayuh pada brayan bareng mbangun Banyumas,” pungkasnya.(*)